JURNAL INSPIRASI | Rencana Dinas Lingkungan Hidup (DLH) membangun Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) dengan kapasitan 200 ton sampah/hari di Kampung Gunung Nyungcung, Desa Kampung Sawah, Kecamatan Rumpin, kompak ditolak warga serta Himpunan Mahasiswa Rumpin (HMR).
“Rencana DLH yang akan menjadikan wilayah Desa Kampung Sawah, sebagai tempat pembuangan sampah bagi kami sangat melukai, kenapa ? belum beres urusan debu akibat hilir mudiknya truk pengangkut tambang, malah kami mau diberi bau sampah,” tegas Ketua HMR Ibnu Sakti Mubarok, Minggu (28/11).
Ditegaskan Ibnu, dari pada membangun tempat pembuangan sampah baru, seharusnya DLH mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Barat, segera mengoperasikan Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Lulut-Nambo, di Kecamatan Klapanunggal.
BACA JUGA Dewan Selatan Tidak Ditanggapi Satpol PP
“TPPAS Lulut – Nambo itu kan dibangun untuk menampung dan mengolah sampah dari beberapa daerah, diantaranya Kabupaten Bogor, Kota Bogor dan Depok, bahkan informasinya Tangerang Selatan (Tangsel) pun siap bergabung. Nah, ini kenapa DLH malah bikin rencana sendiri mau bangun TPST di Kampung Sawah,” ujar aktivis Gerakan Mahasiswa Nasionalis Indonesia (GMNI) Banten itu.
Diungkapkan Ibnu, penjelasan yang disampaikan pejabat DLH saat sosialisasi kepada masyarakat, ketika TPST di Kampung Sawah, terealisasi tidak ada penumpukan sampah, seperti di TPA Galuga, Kecamatan Cibungbulang, bukanlah suatu jaminan, sebab ketika sampah yang dibuang sebanyak 200 ton perhari pastinya akan ada penumpukan dan imbasnya menimbulkan bau. “Apalagi, kami belum melihat teknologi modern seperti apa yang akan dibawa DLH untuk mengolah sampah, kalau pakai incinerator itu kan teknologi lama,” katanya. .
Ridwan Darmawan, tokoh muda Kecamatan Rumpin pun ikut bersuara lantang menolak Kampung Gunung Nyungcung, Desa Kampung Sawah, dijadikan tempat buang sampah. “Pokoknya, secara pribadi saya menolak karena akan banyak dampak yang ditimbulkan dari keberadaan TPPST di Kampung Gunung Nyungcung. Rencana DLH itu harus dibatalkan, urusan dengan truk tambang saja belum beres, ini malah aka nada tambahan persoalan lagi yakni sampah,” kata mantan tim pengacara pemenangan Jokowi-JK itu.
BACA JUGA Vini Vidi Vici Suara Junsam Tak Terbendung
Kepala Desa Rumpin, Robi Setiawan menjelaskan, keberadaan TPPAS di Kampung Gunung Nyungcung, ketika jadi direalisasikan tetap akan menimbulkan persoalan, selain pencemaran air, bau tak bisa dihindari.“Intinya, Pemerintah Desa Rumpin, sebagai tetangga Desa Kampung Sawah, mohon rencana DLH itu dipertimbangkan lagi lah,” pinta Robi.
Sementara itu, Kepala Desa Kampung Sawah, Edi Riyadi menambahkan, rencana pembangunan TPPAS di Kampung Gunung Nyungcung, merupakan program Pemerintah Kabupaten Bogor. TPPAS yang akan dibangun lokasi di atas lahan milik atau aset daerah seluas tiga hektar.”Itu program pemerintah, ya memang kalau ada sisi postif dan negatipnya kita lihat nanti. Kalau banyak dikeluhkan masyarakat ya buat apa? Kan gitu,”terang Ugan sapaan akrabnya.
Ugan, mengaku, DLH memang sudah melakukan sosialisasi di aula kantor desa baru-baru ini . “Kalapun banyak dikeluhkan masyarakat, ya kita bahas bareng-bareng soal rencana pengolaan sampah tersebut,”tutupnya,
BACA JUGA Anggaran Program Prioritas Banyak Dipangkas
Sebagai informasi, TPPAS yang akan dibangun DLH di Kampung Sawah, difungsikan untuk menampung sampah dari Kecamatan Parung, Ciseeng, Rumpin dan Gunungsindur.
Kepala DLH Asnan, menjelaskan sampah yang dibuang nantinya akan langsung dihancurkan dengan cara dibakar menggunakan mesin incinerator.“Sampah yang dihancurkan akan dijadikan pupuk cair dan barang-barang lainnya yang bisa dimanfaatkan masyarakat,” tegas Asnan, saat menggelar sosialisasi.
**mochamad yusuf