Home News Sempat Ngeluh Beban Vaksinasi, Sejumlah Kades di Cibungbulang Kini Tersenyum Lebar

Sempat Ngeluh Beban Vaksinasi, Sejumlah Kades di Cibungbulang Kini Tersenyum Lebar

Sejumlah kepala desa sempat menyampaikan keluhan saat reses anggota DPRD Kabupaten Bogor.

JURNAL INSPIRASI – Kepala desa di Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor akhirnya lega setelah kegiatan vaksinasi dicover kembali oleh pemerintah daerah. Sebelumnya, sejumlah kades mengeluhkan beban akomodasi kegiatan vaksinasi oleh kades yang disampaikannya saat reses anggota DPRD Kabupaten Bogor.

Asisten Pemerintahan Kesra Pemkab Bogor Hadijana mengatakan, dengan pertimbangan kondisi kepala desa seperti itu, diberikan bantuan kepada desa dan pihaknya sudah memberikan surat ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) untuk dialokasikan dari anggaran Dana Desa (DD).

“Karena informasinya itu hampir 90%  DD sudah tersalurkan. Ada sisa sepuluh persen makanya dibuat surat edaran untuk mengalokasikan anggaran DD untuk kegiatan vaksinasi. Tapi tidak sedikit juga DD sudah habis karena kita melihatnya secara umum se-Kabupaten Bogor,” ungkapnya, Kamis (18/11/2021).

BACA JUGA: Deklarasi BERAKSI, Simbol Dukungan Anies Baswedan Maju Pilpres dari Bogor Raya

Menurutnya, sampai akhir tahun 2021 Pemerintah Kebupaten Bogor memiliki target 70 persen dan ditambah dengan kedatangan vaksin mencapai dua juta dosis.

“Karena itu kebijakan pimpinan ya karena sampai akhir tahun mencapai 70% dan ditambahan dosisnya mencapai 2 juta dosis. Sudah kita siapakah anggarannya untuk dialokasikan ke desa tapi dengan catatan harus mencapai minimal 500 dosis sasaran per hari,” jelasnya.

Ia menjelaskan, anggaran per sekali vaksin diberikan 5000 Rupiah, sehingga sekali kegiatan pihaknya memberikan anggaran 2,5 juta untuk akomodasi dan makan tenaga medis. Jadi tidak membebani biaya pribadi para kepala desa.

BACA JUGA: Diduga Lahannya Tersodet, Ahum Minta Ukur Ulang

“Kita akan memberikan bantuan tersebut kalo mencapai 500 per hari, kalo seharian mencapai 10 atau 20 dosis kita gak beri bantuan karena kan percepatannya tidak terpenuhi, paling tidak minimal harus 500 dosis,” tegasnya.

Ia pun menjabarkan, surat yang dilayangkan oleh Sekretaris Daerah tentunya untuk percepatan vaksinasi.

“Surat edaran itu kan himbauan, saat ini kan yang diperlukan untuk percepatan vaksin, jadi Dana Desa lebih fokus untuk penanganan Covid-19 dan di desa pun harus di musyawarahkan, kalo hasil musyawarah tidak bisa ya tidak apa-apa, karena kan Dana Desa memiliki mekanismenya sendiri,” pungkasnya.

**andres

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version