40 Bidang Tanah Bakal Kena Gusur
JURNAL INSPIRASI – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan kembali melanjutkan proyek intersection R3 yang menghubungkan Jalan Padi hingga Katulampa. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Bogor, Rudy Mashudi mengatakan, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama DPRD telah menganggarkan untuk kajian termasuk appraisal senilai Rp200 juta pada tahun ini. “Pembebasan rencananya dilakukan pada 2022,” ujarnya kepada wartawan, Senin (15/11).
Menurut Rudy, pemerintah menggarkan untuk pembebasan lahan Rp32 hingga Rp33 miliar. “Tapi belum dibahas di DPRD soal anggaran itu. Tapi sudah proses di KUA PPAS, dan memasuki tahap pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2022,” jelasnya.
BACA JUGA: Sistem Zonasi Menyusahkan Warga
Pembangunan fisik, kata dia, akan dilaksanakan pada 2023 mendatang. “Untuk biaya belum terlihat. Nanti akan dilihat review DED-nya dulu,” ucapnya.
Sedangkan untuk kelanjutan proyek R3 seksi III, sambung dia, pemerintah tengah melaksanakan proses konsinyasi di Pengadilan Negeri Bogor. “Ada sekitar 12 bidang yang di lakukan konsinyasi yang tertunda. Tahun ini dilakukan eksekusi,” tegasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Chusnul Rozaqi mengatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan dokumen pembebasan, termasuk kajian appraisal, yang tahapan tinggal menunggu proses peta bidang yang dijustifikasi oleh BPN.
BACA JUGA: Pembangunan GOM Dipertanyakan Kepada Dewan Dapil Selatan
“Tim teknisnya juga membuat data nominatif yang menyangkut bangunannya, tanaman di atas lahan, makamnya, itu semua selesai, baru kita bawa ke appraisal,” ujar Chusnul.
Menurutnya, ada sebanyak 40 bidang tanah yang akan terkena pembebasan lahan untuk pembangunan intersection. “Panjangnya kurang lebih 230 meter, nanti akan terkoneksi antara Jalan Padi dekat Jembatan Cinta dengan R3 Katulampa,” ungkap Chusnul.
Chusnul menuturkan, intersection tersebut juga akan terkoneksi dengan exit Tol Jagorawi. “Nantinya intersection atau jalan penghubung akan ada dua lajur,” tegasnya.
**fredykristianto