Area Resapan Kini Jadi PSU Pembangunan GOM dan SMPN 4 Gunung Putri
JURNAL INSPIRASI – Banjir yang menggenangi Perum Gria Bukit Jaya dan sekitarnya pada Sabtu (30/10) malam menjadi pertanyaan besar. Pasalnya hal tersebut jarang sekali terjadi sekalipun hujan deras. Menanggapi hal tersebut , Anggota DPRD Achmad Fathoni angkat bicara.
Aleg yang berangkat dari PKS tersebut mengatakan, pada malam selepas Isya kemarin saat dirinya sedang dalam perjalanan pulang dari Sukamakmur, dia mendapatkan kiriman video dan laporan kejadian banjir di GBJÂ dari beberapa tokoh dan pengurus partai.
“Mendapati laporan warga tersebut saya langsung menyampaikan hal ini kepada Kadis DPKPP Pak Ajad dan Kabid Perumahan Pak Dede dan alhamdulilah sudah direspon,” kata Fathoni biasa disapa kepada Jurnal Bogor, Minggu (31/10).
BACA JUGA: Pemenang Mojang Jajaka Kota Bogor 2021
Masih kata dia, dari hasil penjelasan Kabid bahwa dalam anggaran perubahan sekarang sudah dimasukkan untuk penyusunan siteplant berikut DED drainase lokasi tersebut. Sedangkan untuk pembangunan drainasenya diajukan bisa masuk APBD 2022.
“Solusi yang dapat dilakukan saat ini adalah Bupati bisa mengeluarkan status tanggap bencana atas kejadian banjir malam tadi agar dapat menggunakan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk pembuatan kolam resapan berikut jaringan drainase (tanpa kontruksi),” jelasnya.
Menurutnya, kejadian ini sebenarnya sudah bisa dipresiksi karena lokasi lahan yang di belakang Perum GBJ yang dulunya lahan kosong dan jadi daerah resapan sekarang sudah mulai dibangun GOM dan SMPN 4 Gunung Putri. Sementara drainase belum disiapkan dan dikerjakan sehingga air meluap ke lokasi yang lebih rendah yaitu Perum GBJ.
BACA JUGA: ‘Ditipu Google Maps’, Truk Double Track Terperosok
“Sebagai wakil rakyat saya sudah berusaha sebelumnya pada 23 September lalu dengan membawa orang DPKPP yaitu Kabid Perumahan Pak Dede beserta jajarannya untuk meninjau, hingga kejadian banjir saat ini saat dilaporkan dinas langsung peka,” ucapnya.
Dia menjelaskan bahwa dewan tidak bisa langsung mengeksekusi setiap keluhan masyarakat melainkan hanya mengusulkan dan mendorongnya karena kewenangan eksekusi ada di Bupati Bogor. Oleh karena itu dia mengajak saling bersinergi, dan berharap kejadian seperti ini tidak terjadi lagi.
BACA JUGA: Dari 416 Desa, Pemdes Nanggung Masuk 4 Besar Ajang Lomba Profil Desa
“Saya dorong sebagai kewenangan sebagai dewan dan masyarakat bersama Pemdes bisa menguatkan dengan bikin surat pengaduan secara resmi kepada Bupati dan meminta kejadian ini segera ditangani dengan menyampaikan juga jika sudah pernah ditinjau oleh Kabid Perumahan DPKPP,” pungkasnya.
**naynur’ain