32.3 C
Bogor
Friday, November 22, 2024

Buy now

spot_img

Sertifikat Vaksin Jadi Syarat Mutlak Terima Bantuan Sosial

Babakan Madang | Jurnal Inspirasi

Guna mendukung program pemerintah untuk percepatan vaksinasi di masyarakat, Pemerintah Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor menginstruksikan kepada seluruh desa se-Kecamatan Babakan Madang untuk menjadikan syarat vaksin dalam pemberian bantuan sosial apapun yang ada di desa.

Seperti yang terjadi di Desa Cipambuan  yang membagikan Bantuan Langsung Tunai – Dana Desa (BLT – DD) mengharuskan penerima manfaat wajib vaksin. Jika tidak atau belum memiliki sertifikat vaksin, maka bantuan akan ditunda pemberiannya sampai si penerima memiliki sertifikat vaksin.

Sekdes Cipambuan Muklis menyampaikan apa yang dilakuakan oleh Pemdes Cipambuan bagian dari mendukung program percepatan vaksin yang sudah dianjurkan oleh Kementerian Kesehatan, maka dari itu pembagian BLT – DD harus sudah divaksin menjadi syarat mutlak.

“Saat ini kami kuotakan 84 penerima manfaat bantuan BLT -DD untuk 3 bulan sekaligus, dan wajib vaksin menjadi salah satu syarat mendapatkan bantuan tersebut,” jelas Muklis kepada Jurnal Bogor, Selasa (12/10).

Senada disampaikan oleh Kasie Pemerintah Kecamatan Babakan Madang, Iskandar. Dia mendukung penuh apa yang dilakukan oleh pemerintah pusat yang sudah memberikan imbauan kepada kecamatan, dan saat ini imbauan tersebut dijalankan dengan menjadikan syarat sudah vaksin untuk penerima bantuan sosial.

“Alhamdulilah dengan dihidupkannya aturan wajib vaksin untuk salah satu syarat mutlak menerima bantuan cukup mendorong minat vaksin di masyarakat. Oleh karena itu kami harap masyarakat segera vaksin bukan hanya untuk mendapatkan bansos tapi lebih kepada perlindungan diri,” pungkas Iskandar.

**naynur’ain

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles