25.6 C
Bogor
Friday, November 22, 2024

Buy now

spot_img

Komersialisasi KRB Menuai Penolakan

Glow Minta Disetop Dewan Hingga Mantan Kepala Daerah

Bogor | Jurnal Inspirasi

Kehadiran Wisata Malam Glow di Kebun Raya Bogor (KRB) terus menuai penolakan dari berbagai kalangan. Selain budayawan, wakil rakyat hingga mantan kepala daerah juga ikut bersuara.

Penolakan wisata instalasi lampu gemerlap itu bukan tanpa alasan. Pasalnya, timbul kekhawatiran wisata itu justru akan mengganggu ekosistem KRB.

Mantan Wakil Wali Kota Bogor Usmar Hariman mengatakan bahwa KRB tak terpisahkan dari tata ruang Kota Bogor, termasuk dalam revisi Perda RTRW terakhir, dimana KRB sebagai paru-paru dan jantung ‘Kota Hujan’.

Menurut dia, sesuai dengan visi misi, KRB merupakan tempat keanekaragaman hayati dan menjadi tempat penelitian flora fauna dari species tertentu yang dikhawatirkan punah.

Kata Usmar, KRB sudah memenuhi syarat-syarat sebagai kebun raya, sebab di dalamnya tidak ada aktifitas transportasi serta kebisingan.

“Kalau ukuran fisiknya adalah kegiatan transportasi tradisional misalnya jalan kali, ya jalan kaki saja atau lari. Kalau sekarang dengan kemajuan teknologi yang harus terekomendasi adalah transportasi yang non BBM fosil yang tidak menimbulkan pencemaran. Misalnya transportasi berbahan listrik atau gas itu yang harus digerakkan,” ujar Usmar, Selasa (5/10).

Usmar menilai bahwa komersialisasi KRB dengan tujuan tertentu lantaran tidak ada pembiayaan dan sebagainya. Maka, pemerintah harus mengintervensi. Ia juga menyebut bahwa selama 15 tahun terakhir, pemkot mendapatkan bagian pendapatan lain-lain bukan pajak, dari hasil tiketing saat masih dikelola oleh LIPI.

“Kalau sekarang tidak tahu karena sudah dikelola m swasta,” tegas Usmar.

Pria yang juga Ketua Dewan Kesenian dan Kebudayaan Kota Bogor (DK3B) itu menjelaskan, apabila dilihat dari aspek teknis, penataan KRB sebagai cagar budaya hayati kewenangannya berada di level pusat. Sehingga Pemkot Bogor hanya bisa memberikan catatan atau rekomendasi.

“Ya, pengelolaan KRB yang memiliki sejarah panjang baik dari aspek kebudayaan, pembuatannya dan lain sebagainya, harus dikembalikan jangan sampai terjadi komersialisasi sebesar apapun,” kata dia.

Sebab, lanjut Usmar, KRB merupakan tempat konservasi hayati secara keseluruhan, sehingga tidak boleh fasilitas penunjangnya. “Minimalnya ini didefinisikan untuk menjaga kelestarian hayati baik flora maupun fauna yang ada didalamnya. Sehingga fungsi-fungisinya semua tetap sebagai cagar hayati,” tandasnya.

Hal senada juga diungkapkan Anggota Komisi IV DPRD Kota Bogor H Zaenal Abidin. Ia menolak keras Komersialisasi KRB dengan konsep Wisata GLOW yang dinilai akan merusak keanekaragaman hayati.

“Saya mendukung upaya masyarakat untuk mengembalikan marwah Kebun Raya seperti semula, yang pada awalnya dikelola oleh LIPI. Hentikan program GLOW yang dapat merusak kesakralan KRB,” imbuh politisi Gerindra ini.

Zaenal menyebut bahwa KRB merupakan peninggalan sejarah yang bernama hutan Samida sebagai hutanisasi jenis tanaman, flora dan fauna yang ada di dalamnya.

“Saya meminta program Glow di tutup tanpa ada kecuali. Fraksi Gerindra menolak adanya wisata tersebut,” tegas dia.

Zaenal menyatakan, penolakan adanya Glow juga lantaran Gerindra memikirkan keamanan ring satu, karena Presiden Jokowi tinggal di Istana Bogor. “Bagaimana pemikiran pengelola. Anehnya lagi wali kota yang awalnya menolak sekarang ikut mendukung ini ada apa,” tanya dia.

Selain itu, sambungnya, saat ini status PPKM Kota Bogor baru saja masuk level 3. Namun, tempat wisata gemerlap yang secara otomatis mengundang banyak orang justru dibuka.

“Ya, jelas ini jadi masalah, terlebih didalam KRB ada cafe, restoran hingga hotel. Saya minta semua itu itu ditutup dan kembalikan fungsi KRB ke semula,” pungkasnya.

**fredykristianto

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles