Bogor | Jurnal Bogor
Kecelakaan lalu lintas antara bus dan sepeda motor berujung maut terjadi di Jalan Raya Pajajaran, Kecamatan Bogor Utara pada Minggu (26/9) sekira pukul 08.30 WIB.
Alhasil, pengendara motor Honda Scoopy bernomor polisi F 5065 FFE berinisial FR berusia 29 tahun meninggal dunia. Diketahui, korban merupakan perempuan, warga Ciomas Harapan, Kabupaten Bogor.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polresta Bogor Kota, Kompol AnÂdriyanto mengatakan, kejadian tersebut bermula saat Bus Pusaka bernomor polisi B 7108 CC yang dikemudikan YH (36) melaju dari arah Bogor Baru menuju Warung Jambu. Sementara motor yang dikendarai korban bergerak dari arah Bantarjati menuju Warung Jambu.
“Ketika melintas di Jalan Raya Pajajaran dekat KIA Motors, Bogor Utara, diduga pengemudi bus tidak hati-hati saat berkendara dalam kecepatan tinggi dan tidak menjaga jarak aman sehingga menabrak kendaraan korban,” katanya.
Menurut dia, saat ini polisi masih melalukan penyelidikan terhadap kecelakaan maut tersebut. “Masih dalam proses penyelidikan. Pengemudi bus adalah warga Gunung Bunder, Pamijahan, Kabupaten Bogor,” pungkasnya.
**fredykristianto