31.1 C
Bogor
Saturday, April 27, 2024

Buy now

spot_img

Warga Selatan Minta Sistem Ganjil Genap Tidak Berlaku Kepada Pribumi

Ciawi | Jurnal Inspirasi

Penerapan sistem ganjil genap yang dilakukan Forkopimda Kabupaten Bogor di Jalan Raya Puncak, menuai polemik di masyarakat. Sebab, sistem ganjil genap yang diterapkan jajaran Kepolisian Polres Bogor bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor itu, berlaku sama kepada masyarakat selatan Kabupaten Bogor.

Baban, warga Kecamatan Ciawi menyesalkan dengan penerapan sistem ganjil genap di jalur Puncak yang tidak tebang pilih. Dimana, larangan pengendara melintas saat dilaksanakannya sistem tersebut, tidak hanya diberlakukan untuk masyarakat luar.

 “Masa kami warga Kabupaten Bogor di wilayah selatan juga harus diputar balik. Saat itu saya ada keperluan yang sangat mendesak, harus ke Gunung Geulis,” keluhnya kepada wartawan.

Padahal, lanjutnya, saat dilaksanakan penyekatan jalur oleh petugas di Gadog, dirinya sudah menunjukan kartu indentitas KTP. Namun, petugas gabungan yang terdiri dari anggota Kepolisian, TNI, Satpol PP maupun Dinas Perhubungan (Dishub) tetap tidak memperbolehkan kendaraannya melintas.

 “Memang kendaraan saya plat nomornya B. Tapi saya sudah menunjukkan KTP,” papar Baban.

Adanya perlakuan sama terhadap warga lokal, Baban menghimbau agar warga memiliki kendaraan lebih dari satu. Sehingga, saat sistem ganjil genap diberlakukan dan warga setempat ada keperluan, tinggal mengetahui jadwal pemberlakuan.

 “Itu terjadi waktu masih uji coba. Ketatnya minta ampun. Jadi kami warga selatan Kabupaten Bogor merasa dirugikan,” tegasnya.

Keluhan sama juga diutarakan Deni, warga Kecamatan Caringin yang terkena penyekatan sistem ganjil genap di simpang Gadog saat akan melintas ke Puncak.

 “Saya mau menjenguk saudara di Rumah Sakit Paru Cisarua, tapi tidak boleh melintas karena kendaraan saya plat nomornya ganjil, sedangkan saat itu yang boleh melintas hanya kendaraan plat nomornya bilangan genap,” jelasnya.

Deni berharap, sistem ganjil genap tidak diberlakukan untuk masyarakat Kabupaten Bogor, khususnya yang berdomisili di wilayah selatan mulai dari warga Kecamatan Cisarua, Megamendung, Ciawi, Caringin, Cigombong, Cijeruk maupun Tamansari.

 “Sistem ganjil genap inikan tujuannya untuk mengurai kemacetan di jalur Puncak, akibat banyak kendaraan luar daerah yang berwisata ditengah masa pandemi Covid-19. Nah, kenapa warga lokal ikut sengsara,” imbuhnya.

**dedesuhendar

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles