Leuwiliang | Jurnal Inspirasi
Pengadaan seragam batik untuk guru sekolah di Kabupaten Bogor diselidiki Polres Bogor. Pasalnya disebut-sebut diduga ada penyimpangan menggunakan Anggaran Pendapat Belanja Daerah (APBD). Kini beredar surat pernyataan persetujuan pembuatan seragam batik yang ditandatangani oleh para Kelompok Kerja Kepala Sekolah SD (KKKS SD).
Mantan Kepala Dinas Pendidikan yang kini Kadisdagin Entis Sutisna pun angkat bicara memberikan penjelasan perihal pengadaan batik tersebut. Dia menjelaskan kronologi awalnya memang ada kemauan dari para guru yang meminta dibuatkan batik agar seragam.
“Jadi mereka menghadap, kita punya ide seperti ini jadi silakan motifnya warnanya seperti ini, buat sendiri. Dan saya hanya menyetujui sebagai pimpinan,” kata Entis
Ia menegaskan, kalau pengadaan baju batik tersebut bukan dari sumber APBD, melainkan uang masing-masing guru dan membuatnya di garmen di Ciomas. “Itupun disepakati semua guru, dan itu hampir 20 ribu tapi yang baru pesan 8 ribu lebih. Kalau ditotalkan sekitar 1,9 miliar hasil potongan uang kesejahteraan pegawai,” tegasnya.
Entis mengganggap ada miskomunikasi perihal pengadaan anggaran dan tidak ada uang negara. Karena ini hasil kesepakatan para guru. “Tidak ada kerugian negara, karena ini uang pribadi guru. Dan batik sudah selesai dibuat, bahkan dipakai setiap hari Kamis dengan warna hijau,” cetusnya
Selain itu, dirinya pun siap jika dipanggil lagi sebagai saksi di kepolisian sebagai bahan penyelidikan mereka. “Nanti kita sampaikan ke pihak kepolisian pernyataan bahwa mereka punya inisiatif dan menyuruh memotong anggaran,” ungkapnya
Sementara Kepala Sekolah SD Leuwliang Irma Cahyani membenarkan adanya usulan atas keinginan seragam batik ini dan dibenarkan oleh KKKS SD, melalui permohonannya kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor agar dapat membuat seragam batik sebagai pakaian khas Dinas Pendidikan.
KKKS SD pun menyepakati terkait pembayaran atas pesanan seragam batik khas Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor tersebut menggunakan dana Kesejahteraan Pegawai (KESPEG). “Pembayarannya dengan cara dibayarkan melalui bendahara Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor,” kata Irma kepada wartawan.
Ditempat terpisah Kadisdik Kabupaten Bogor Djuanda Dimansyah membenarkan kasus ini sedang diselidiki Polres Bogor. “Ini pejabat sebelumnya, yang jelas kita ikuti saja penyelidikan kepolisian karena saya pun baru menjabat sebagai Kadisdik,” tutupnya.
**cepikurniawan