24.2 C
Bogor
Saturday, November 23, 2024

Buy now

spot_img

Walhi Jabar: Longsor Rumpin Ada Dampak Akibat Aktivitas Pertambangan

Rumpin | Jurnal Inspirasi

Longsor dan pergerakan tanah beberapa waktu lalu  yang menerjang 2 kampung yakni Jatinunggal dan Ciatar di Desa Cipinang, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor mendapatkan perhatian dari Wahana Lingkungan (Walhi) Jabar.

Menurut Ketua Walhi Jabar, Mieki W Paendong, pihak perusahaan tambang yakni PT BSM jangan juga menyalahkan alam terjadinya longsor dan pergerakan tanah yang mengakibatkan puluhan rumah terdampak dan warga harus mengungsi.

“Jqngan juga menyalahkan alam, ada juga faktor geologi yang memang seharusnya sejak awal harus jadi kajian. Kalau kami berani kesimpulan bahwa itu ada dampak aktivitas pertambangan disitu dengan cara terbuka terhadap lubang galian yang ada di lokasi,” kata Ketua Walhi Jabar Mieki W Paendong saat dikonfirmasi, Kamis (16/9).

Ia menegaskan, dari beberapa pantauan di beberapa media dan informasi warga bahwa  perusahaan tambang tersebut (PT BSM)  melakukan aktivitas pertambangannya dengan menggunakan metode-metode yang tidak ramah lingkungan. Bahkan hal itu menjadi trigger pemicu longsor yang terjadi di Rumpin.

“Seharusnya hal ini menjadi sisi kelam pertambangan terlepas mereka memiliki izin atau tidak itu yang meski kita kritisi. Itu kan memberikan dampak terlebih dari factor-faktor lain dengan cara membuat lubang terbuka yang membuat unsur air dari lapisan tanah terkikis sehingga membuat tanah labil,” katanya.

Dengan begitu, Walhi Jabar meminta harus ada evaluasi karena hal itu sebenarnya menjadi pengawasan Dinas ESDM Provisi Jawa Barat dimana pertambangan itu boleh dilakukan  jaraknya minimal 1 kilometer dari pemukiman.

“Untuk jangka pendek harus ada evaluasi bagaimana SOP yang dilakukan apakah benar-benar melaksanakan SOP atau emang tidak melaksanakan SOP,” tegasnya.

Ia lebih lanjut menceritakan sejak lama Walhi Jabar sudah menyoroti pertambangan yang ada di Jawa Barat termasuk di wilayah Kabupaten Bogor.

Saat itu ketika momentum Pilkada Jabar, pihaknya mendesak calon gubernur ketika terpilih  untuk memoratorium izin tambang baru. Saat itu kata dia cukup direspon dengan beberapa kajian. Namun saat ini tidak ada tindak lanjut kemudian ada UU Cipta Kerja yang kewenangannya di pusat.

“Paling untuk saat ini melakukan desakan awal lewat strategi kampanye bahwa aktivitas pertambangan selain akan merubah bentang alam selain dampak longsor, aktivitas truk pengangkut rusaknya jalan pontensi itu yang harus dipikirkan, kalau bisa harus dihentikan aktivitas pertambangan,” pungkasnya.

**cepikurniawan

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles