Home News Kejari Musnahkan Ratusan Lembar Uang Palsu

Kejari Musnahkan Ratusan Lembar Uang Palsu

Bogor | Jurnal Inspirasi

Kejaksaaan Negeri (Kejari) Kota Bogor memusnahkan berbagai barang bukti dari 145 perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap sejak Juli 2020 hingga Juli 2021 di lapangan kantor kejari, Jalan Ir H Djuanda pada Selasa (7/9).

Kepala Kejari Kota Bogor, Sekti Anggraini mengatakan bahwa kasus narkoba di ‘Kota Hujan’ masih tinggi. Hal itu terbukti dengan dimusnahkannya sebanyak 354,1354 gram narkotika jenis sabu serta 2.876,1871 gram ganja dan tembakau sintetis dengan cara dibakar.

“Untuk obat-obatan yang dimusnahkan ada 410 butir. Kemudian ada 21 bong (alat penghidap sabu),” ujar Sekti kepada wartawan.

Selain narkoba, kata Sekti, Korp Adhyaksa juga memusnahkan uang palsu dollar Amerika Serikat sebanyak 1.204 lembar. Dengan 100 lembar rupiah pecahan Rp100.000, 700 lembar dollar Amerika Serikat pecahan 100 dan pecahan 100 NCZ (mata uang Brazil) sebanyak 404 lembar.

“Pemusnahan barbuk ini adalah perkara yang sudah incraht. Pemusnahan harus nyata dan dituangkan dalam berita acara,” ungkapnya.

Lebih lanjut, kata Sekti, kejaksaan juga memusnahkan sebanyak 24 buah timbangan, 62 unit handphone yang diguanakan sebagai alat transaksi narkoba, lima pucuk senjata api (senpi) rakitan, dan senjata tajam (sajam) seperti clurit, golok serta kunci letter T.

“Untuk kasus senpi semuanya tidak punya izin. Sedangkan untuk perkara sajam memang tinggi. Tetapi kebanyakan pelaku hanya kedapatan membawa,” pungkasnya.

** Fredy Kristianto

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version