Home News Dewan Pertanyakan Usulan Anggaran BTS

Dewan Pertanyakan Usulan Anggaran BTS

Bogor | Jurnal Inspirasi

Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) memberikan subsidi sebesar Rp55 miliar untuk biaya menjalankan bus dari program Buy The Service (BTS).

Kendati demikian, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor kembali mengusulkan dana sebesar Rp1,6 miliar pada APBD Perubahan 2021.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD, Atang Trisnanto mengatakan bahwa proses pembahasan dalam Kebijakan Umum Perubahan Anggaran-Plafond Prioritas Anggaran Sementara Perubahan (KUPA-PPASP) masih dilakukan.

“Karena di Banggar kita belum jelas penganggarannya untuk apa. Kami minta kejelasan lagi dengan konsep yang harusnya ada. Kenapa masih harus dianggarkan lagi,” ujar Atang kepada wartawan, Selasa (7/9).

Kendati demikian, tak menutup kemungkinan pengajuan bakal direstui apabila ada anggaran yang dibutuhkan dan tidak tercover subsidi BPTJ. “Ya, nanti tinggal dilihat apa sesuai dengan kebutuhan,” kata Atang.

Kepala Dishub Kota Bogor Eko Prabowo mengatakan bahwa dari 75 bus BTS, tahap pertama ‘Kota Hujan’ akan terlebih dulu mendapat 20 unit bus. Bahkan, pemkot telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan berbagai pihak termasuk Kemenhub.

Dalam PKS itu, kata Eko, terdapat salah satu pasal bahwa Dishub diwajibkan untuk menjamin kelancaran dan keamanan program BTS. Alhasil, pihaknya mengusulkan dana Rp1,6 miliar pada APBD Perubahan 2021.

“Kami undang komponen lalu lintas. Sudah saya jelaskan. Bila nggak ada anggarannha gimana untuk amankan di jalan,” jelasnya.

Kata dia, usulan anggaran Rp1,6 miliar untuk operasional di sisa tahun 2021. “Nanti di tahun depan angkanya pasti beda,” ungkapnya.

** Fredy Kristianto

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version