Home News Dewan Pelototi Proyek Perpustakaan

Dewan Pelototi Proyek Perpustakaan

Atang Trisnanto

Atang Minta Pengerjaan Dipercepat

Bogor | Jurnal Inspirasi

Pengerjaan revitalisasi Gedung Perpustakaan Daerah yang berlokasi di eks Kantor DPRD, Jalan Kapten Muslihat, Kecamatan Bogor Tengah, mendapat perhatian serius Ketua DPRD, Atang Trisnanto. Hal itu lantaran proyek senilai Rp15 miliar itu pengerjaannya baru 29,75 persen.

“Saya minta jangan terlena dengan pencapaian tersebut, meskipun bulan ini sudah melampaui target bahkan kalau bisa lebih cepat selesai dibanding target yang ditetapkan,” ujar Atang kepada wartawan, Selasa (7/9).

Sebab, kata Atang, pada November dan Desember intensitas curah hujan akan semakin tinggi. “Jadi mumpung sekarang masih kemarau, jadi perlu dipercepat,” katanya.

Disinggung mengenai penambahan lantai. Atang meminta agar pelaksana proyek melaksanakan pengerjaan sesuai dengan DED dan kualifikasi.

“Saya kira laksanakan sesuai perencanaan tinggal kemudian kita mengawasi apakah perencanaan pengerjaan yang dilakukan sesuai perencanaan dengan spesifikasinya atau tidak, karena tentu dengan 4 lantai pasti akan punya implikasi yang cukup panjang terutama dengan keselamatan dan lain lain. Saya kira ini sama sama kita awasi bersama,” jelasnya.

Sebelumnya, Ketua Forum Pemerhati Jasa Konstruksi dan Pembangunan (FPJKP), Thoriq Nasution meminta pelaksana pekerjaan harus melakukan perhitungan secara matang terhadap konstruksi pondasi. Sebab, kata dia, dalam proyek tersebut, pondasi gedung sebelumnya masih dipertahankan.

“Penghitungan beban harus dilakukan dengan matang. Sebab, akan riskan, sebab pondasi awal gedung eks DPRD hanya diperuntukan untuk dua lantai setengah,” ujar Thoriq kepada wartawan, Minggu (5/9).

Thoriq menuturkan, pelaksana proyek harus mengetahui pondasi peruntukan bangunan awal. “Bangunan awal itu sudah di peruntukan nggak untuk penambahan lantai. Kalau belum ya artinya harus dibuat pondasi dulu,” katanya.

** Fredy Kristianto

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version