Home News Barang Bukti Narkoba dan Uang Palsu Dimusnahkan di Kota Bogor

Barang Bukti Narkoba dan Uang Palsu Dimusnahkan di Kota Bogor

Bogor | Jurnal Inspirasi

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor memusnahkan barang bukti dari hasil tindak kejahatan seperti narkoba, uang palsu, dan barang kejahatan lainnya di halaman Kejari, Selasa (7/9).

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan barang bukti dari hasil kejahatan yang dikumpulkan sejak periode Juli 2021 hingga Juli 2021, barang bukti ini dimusnahkan karena sudah memiliki kekuatan hukum tetap.

“Paling banyak mendominasi di Kota Bogor seperti kasus narkoba, bukan hanya narkobanya, tadi ada handphone yang biasa digunakan permufakatan, transaksi janjian, ada bong tadi alat untuk menggunakan atau menghisap dan masih banyak lagi,” ujar Sekti Anggraini, Kepala Kejari Kota Bogor, Selasa (7/9).

Beberapa barang bukti yang dimusnahkan seperti sabu sebanyak 354,1 gram, ganja dan tembakau sintetis sebanyak 2876,1 gram obat – obatan 410 butir serta 24 timbangan, 62 unit handphone, 5 senjata api rakitan, senjata tajam berupa celurit, golok dan kunci leter T, selain itu ada beberapa barang bukti lainnya meliputi tindak kehajatan 1.204 lembar peredaran uang palsu.

“Untuk kasus senpi semuanya tidak mempunyai izin, sedangkan sajam memang tinggi namun kebanyakan pelaku hanya kedapatan membawa,” tambahnya.

** Yudha Rezky Diliantoro-mg/UP

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version