Cibinong | Jurnal Inspirasi
Polisi Resort (Polres) Bogor telah memintai keterangan mantan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Bogor, Entis Sutisna atas dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pengadaan baju batik guru Tahun 2021.
Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Bogor, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Handreas Adrian mengatakan, pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap pejabat eselon dua di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.
“Iya kami sudah panggil dan saudara Entis memenuhi panggilan untuk dimintai keterangan sebagai saksi atas dugaan kasus tipikor pengadaan baju batik guru,” ujar AKP Handreas kepada Jurnal Bogor, Rabu (1/9).
Mantan Kasat Reskrim Polres Purwakarta itu menegaskan, pihaknya masih terus melakukan pendalaman atas dugaan kasus tipikor kegiatan tahun 2021.
“Kami masih melanjutkan penyelidikan atas dugaan perkara Tipikor pada kegiatan tahun 2021 yang meilbatkan Disdik Kabupaten Bogor,” tegasnya.
Ia mengungkapkan, bahwa penyidik telah meminta keterangan lebih dari tiga orang saksi dalam dugaan perkara tersebut. “Sudah ada 5 saksi yang diklarifikasi, itu termasuk saudara Entis Sutisna,” katanya.
Sementara itu, Entis Sutisna menjelaskan, bahwa belanja baju batik guru pada awal tahun 2021 tersebut tidak memakai anggaran belanja Pemkab Bogor.
“Beli batik guru itu non APBD. Anggaran belanja baju batik itu menggunakan uang guru yang memang dikumpulkan di bendahara Disdik Kabupaten Bogor,” jelas Entis.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Kadisdagin) Kabupaten Bogor itu menerangkan, pembelian seragam batik guru tersebut ada paksaan pihaknya.
“Beli baju batik khas Disdik itu atas permintaan guru-guru. Dari 11 ribu guru yang ada di Kabupaten Bogor yang beli baju batik ada sebanyak 8160 dengan total anggaran hampir 2 miliar rupiah. Tidak semua guru beli baju batik, artinya tak diwajibkan,” terangnya.
Lebih lanjut mantan Camat Ciampea itu memaparkan, panggilan Polres Bogor tersebut atas adanya aduan masyarakat (Dumas) terhadap belanja batik guru.
“Iya, ini ada Dumas lah yang melaporkan. Belanja tersebut tidak melalui proses lelang karena memang tidak ada pagu anggaran alias non APBD,” paparnya.
** Noverando H