Cileungsi | Jurnal Inspirasi
Puluhan warga Cileungsi mengeluh lantaran meminjam uang kepada salah satu koperasi dengan lipatan bunga yang mencekik hingga bernilai fantastis.
AJ (50) salah satu korban mengatakan, pada awalnya dirinya ikut bergabung dengan Koperasi Palomak Artha Mas karena ajakan dari saudaranya, karena ada kebutuhan mendesak saat itu dirinya akhirnya memutuskan untuk meminjam uang kepada koperasi tersebut sebesar 15 juta rupiah, dengan menjaminkan surat – surat berupa Izasah, Surat Nikah, KTP , ATM dan Buku Tabungan yang semuanya harus asli.
“Saat itu saya meminjam 15 juta dengan angsuran 1,325.000/ bulan selama 15 bulan , dan itu dipotong melalui ATM saya setiap bulannya, namun sampai saat ini bukti pembayaran itu tidak ada hanya dipotong saja setiap bulannya ,tapi tidak diberikan resi penarikan berapa jumlah uang yang ditarik dari ATM saya yang dijadikan jaminan dan kwitansi dari pihak koperasi,” jelas AJ kepada Jurnal Bogor.
Masih kata dia, saat itu dirinya pernah bertanya kepada pengurus koperasi utangnya tinggal berapa dan minta bukti pembayarannya. Namun mereka selalu bilang sudah ada catatannya. Hanya saja selama 1 tahun itu ATM dan surat-surat berharga di tahan oleh pihak koperasi , tanpa kejelasan berapa sisa utang yang harus dibayarkan dan sudah angsuran yang ke berapa.
“Saya melihat ketidak beresan ini, untungnya saat perusahaan tempat saya bekerja ganti bank kerjasama untuk pembayaran gaji karyawan, dan semenjak itu saya bayar secara manual dalam arti ditagih ke rumah , namun yang membuat saya setengah kaget dan tidak habis pikir utang saya yang cuma 15 juta dan sudah selama 1 tahun saya cicil kok gak lunas-lunas,” keluh AJ ysng juga koordinator puluhan warga yang merasa dirugikan oleh pihak koperasi.
Menurutnya, dirinya sangat kaget saat si penagih dari koperasi mengatakan bahwa total utangnya saat ini Rp.177.950.000 , dan mengatakan bahwa yang selama ini dibayarkan hanya bunganya saja dan belum termasuk pinjaman pokok, berikut bunga keterlambatan.
” Saya hanya meminta keadilan kok saya berhutang cuma 15 juta ,dan sudah saya cicil selama setahun 1,325.000 / bulan , sekarang tiba-tiba saya punya utang seratus juta lebih karena bunga keterlambatan, mohon bantu keadilan kepada saya, ini jeratan rentenir berkedok koperasi dan surat-surat berharga yang saya jaminkan kini ditahan” katanya.
Terpisah, Kasir Koperasi Palomak, Siska saat dimintai keterangan perihal siapa yang berkompeten untuk diwawancara dengan adanya keluhan tersebut justeru memperlakukan awak media dengan nada tinggi dan berkata tidak bersedia melayani pertanyaan media.”
“Maaf kami tidak melayani, tidak bisa melayani media,” cetusnya dengan nada yang kurang sopan.
Sekedar diketahui Koperasi Simpan Pinjam Palomak Artha Mas yang berada di ruko Metland Cileungsi menjerat puluhan korban yang sebagian besar merupakan warga Cileungsi dengan bunga berjalan berlapis dan tak masuk akal.
Mirisnya dari puluhan warga ada 1 diantaranya yang meminjam uang sebesar 20 juta karena keterlambatan kini hutangnya menjadi 1 miliar rupiah.
** Nay Nur’ain