Home News Samisade Harus Digunakan Sesuai Prosedur

Samisade Harus Digunakan Sesuai Prosedur

AKP Dedi Hermawan

Nanggung l Jurnal Inspirasi

Kepala kepolisian sektor (Kapolsek) Nanggung, AKP Dedi Hermawan menekankan  penggunaan anggaran program Satu Miliar Satu Desa (Samisade) di wilayahnya agar dipergunakan sesuai prosedur. Hal ini dikatakan Kapolsek disela-sela  Launching Samisade di Desa Hambaro, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, baru-baru ini.

“Kami tekankan kaitan  penggunaan anggaran Samisade tentu harus tepat sasaran dan sesuai prosedur,” kata AKP Dedi Hermawan.

Terlebih kata dia, alokasi Samisade penggunaannya pembangunan apa, dimana  dan bagaimana caranya sehingga hal itu yang perlu diperhatikan oleh aparatur di desa. Dedi Hermawan yang pernah menjabat Kanit Tipikor di Polres Kota Bogor menyebutkan, pihaknya  tidak menginginkan apabila ada warga di wilayahnya yang terlibat dalam suatu perbuatan melawan hukum.

“Malah kami menjadi khawatir, mudah-mudahan kita sama-sama saling mengingatkan. Jangan sampai di Kecamatan Nanggung ini terjadi hal-hal yang melawan hukum, terutama kaitan dengan penyalahgunaan Samisade,” ungkapnya.

Ia menyebutkan, bahwa Polsek adalah bagian dari pengawasan, selain itu menangani perbuatan melawan hukum terkait dengan perbuatan pidana. “Saya tekankan lagi penggunaan anggaran Samisade agar dipergunakan sesuai prosedurnya, tidak ada belok kiri, tidak ada belok kanan tetapi harus sesuaikan prosedur,” tukasnya.

** Arip Ekon

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version