28.7 C
Bogor
Wednesday, June 26, 2024

Buy now

spot_img

Anggaran Pakaian Dinas Disorot, Ini Penjelasan Kabag Umum

Bogor | Jurnal Inspirasi

Anggaran pengadaan pakaian dinas pejabat saat ini masih menuai sorotan publik. Hal itu lantaran beberapa waktu lalu DPRD Kota Tangerang menganggarkan sebesar Rp675 juta untuk pakaian bermerek Louis Vuitton. Sedangkan di Kota Bogor, anggaran pakaian dinas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor pada 2021 pagunya sebesar Rp322 juta.

Menanggapi hal itu, Kepala Bagian (Kabag) Umum Sekretariat Daerah Kota Bogor, Yadi Cahyadi mengatakan bahwa nominal tersebut merupakan pagu anggaran selama setahun. “Itu kan pagu anggaran, masih kena pajak, dan belum tentu anggaran sebesar itu habis dalam setahun. Sebab, pasti akan jadi SILPA sebagian. Nanti Desember akan terlihat berapa anggaran yang terpakai,” ujar Yadi kepada wartawan, Kamis (12/8).

Anggaran pakaian dinas tersebut, sambung Yadi, merupakan dana rutin tahunan, yang akan dipergunakan bila wali kota dan wakil wali kota membutuhkan pakaian dinas ketika menghadiri kegiatan tahunan.

“Ya, untuk biaya menjahit pakaian ketika menghadiri HUT Satpol PP, BPBD, Pemadam Kebakaran, perayaan kemerdekaan, pertemuan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia dan lain sebagainya. Pakaian dinas ini tak bermerek,” kata Yadi.

Menurut Yadi, anggaran tersebut tidak begitu besar apabila dibandingkan dengan daerah lain di Indonesia. “Saya banyak ngobrol dengan teman pemda lain. Mereka bilang kok anggaran Kota Bogor kecil,” katanya.

Diketahui, berdasarkan data dari eproc.kotabogor.go.id pada Agustus 2021 anggaran pakaian dinas kepala daerah sedang dalam proses Rp121.560.000, sedangkan pada April 2021 terdapat pengadaan sebesar Rp172.260.000.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Bogor Syarifah Sofiah membenarkan adanya pembelian pakaian dinas yang diperuntukan kepala daerah di Kota Bogor. Kata dia, anggaran itu merupakan kegiatan yang setiap tahunya rutin dianggarkan. “Itu sudah rutin dan ada di setiap kabupaten dan kota,” ungkapnya.

** Fredy Kristianto

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles