Gunung Putri | Jurnal Inspirasi
Menindaklanjuti pemberitaan perihal diduga adanya penyerobotan batas sepanjang sungai yang dilakukan oleh PT. Parisindo Pratama yang beralamat di KM.5 Citeureup, Desa Gunung Putri, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, membuat anggota DPRD Kabupaten Bogor Achmad Fathoni angkat bicara.
Sebelumnya, Achmad Fathoni beserta Kepala Desa terjun langsung ke lokasi pembuatan TPT yang dilakukan oleh PT Parisindo yang diduga membuat sungai yang tadinya lebar menjadi sempit. Fathoni biasa disapa mengatakan saat dirinya berbincang langsung dengan Kepala BBWS Ciliwung – Cisadane perihal PT Parisindo perihal langkah dan tindakan yang nantinya akan diambil oleh BBWS dengan adanya dugaan penyerobotan tanah yang menyebabkan penyempitan sungai.
“Untuk PT Parisindo tadi saat berbincang BBWS menjelaskan bahwa kegiatan tersebut tidak berizin dan merupakan bentuk pelanggaran, dan dari kepala BBWS sudah berkordinasi dengan ATR BPN untuk melakukan pengecekan yang nantinya akan dilakukan penindakan,” jelas politisi PKS tersebut kepada Jurnal Bogor, Rabu (11/8).
Dia menjelaskan, saat dia berbincang – bincang dengan warga sekitar, banyak warga mengatakan jika sepadan sungai sudah banyak termakan oleh PT Parisindo itu yang menyebabkan harus ada instansi terkait yang menangani perihal tersebut.
Terpisah, Kades Gunung Putri Daman Huri saat ditemui di ruangannya mengatakan, dia berharap agar instansi terkait seperti ATR BPN dan BBWS mengecek ke lokasi dan sangat ditunggu kedatangannya untuk langsung turun melihat ke lapangan karena secara administrasi pihak desa sudah mengadukan hal tersebut kepada BBWS Ciliwung – Cisadane yang mau dating, tapi sampai saat ini belum ada tindak lanjutnya.
“Saya pikir saat datang mengunjungi Desa Cicadas untuk peresmian Sungai Citongtut sekalian mampir kesini untuk mengecek sepadan sungai yang diduga diserobot oleh PT Parisindo , oleh karena itu kami sangat menanti kedatangannya, baik itu ATR BPN ataupun BBWS untuk mengecek lokasi tersebut karena secara administrasi menyurati pengaduan sudah kami lakukan kepada instansi terkait, namun jika tidak digubris juga, ada apa denganmu,” pungkas A Heri biasa disapa.
Sampai diturunkannya berita ini belum ada penjelasan resmi dari PT Parisindo perihal batas yang dimiliki oleh pihak perusahaan tersebut.
** Nay Nur’ain