Home News Achmad Fathoni: DPKPP Mesti Perhatikan PSU Makam dan Bedah Kampung

Achmad Fathoni: DPKPP Mesti Perhatikan PSU Makam dan Bedah Kampung

Cibinong | Jurnal Inspirasi

Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor diminta Komisi III DPRD Kabupaten Bogor untuk memperhatikan prasarana, sarana dan utilitas umum (PSU) makam dan program bedah kampong. Hal itu dikatakan Anggota Komisi III Achmad Fathoni saat rapat evaluasi semester 1 antara Komisi 3 DPRD dengan DPKPP, Rabu (4/8).

PSU makam kata dia dalam mekanisme penyerahannya harus transparan dan jelas karena sejatinya pengembang itu harus menyerahkan tanah bukan uang, seperti yang terjadi dengan tanah makan perumahan Kota Wisata yang sampai saat ini belum mendapatkan hak tanah makam sehingga dia mempertanyakan dimana tanah makan untuk warga Kota Wisata.

“Bukan hanya itu, terkait kondisi TPU (tempat pemakaman umum) dilaporkan ada 26 TPU yang beroperasi, 10 disiapkan dan 10 untuk pemakaman Covid, saya minta tolong diperhatikan kondisinya dari mulai akses jalan sampai penataan lahannya,” ujar Fathoni, Minggu (8/8).

Dia mencontohkan TPU di Jatisari, Kecamatan Cileungsi aksesnya belum dibangun, dan di Desa Cicadas, Kecamatan Gunung Putri aksesnya masih jelek. “Apalagi TPU Wanaherang yang katanya untuk warga Kota Wisata malah lebih parah, akses jalan kaki saja susah,” ungkapnya.

Selanjutnya, untuk program bedah kampung atau penataan kawasan perkampungan kumuh baru 3 desa dengan anggaran masing-masing 200 juta. Fathoni minta kedepannya ditingkatkan lagi nilai dan jumlah titiknya. Dia sendiri sudah mengajukan 10 desa lebih. Hal ini penting karena menyangkut kesehatan, kenyamanan dan bisa berpotensi konflik antara masyarakat perumahan dan perkampungan terutama terkait drainase air hujan.

“Begitupun untuk proses serah terima PSU perumahan mohon DPKPP bisa lebih aktif, masih 300-an lebih yang belum jelas, buatlah Perbup untuk mendorong ini sehingga dinas bisa lebih proaktif untuk mengambil alih yang bermasalah, dan satu lagi untuk proses serah terima Komplek TWP TNI AL sudah sejauh mana,” imbuhnya.

Sementara untuk rumah tidak layak huni atau Rutilahu, dia meminta untuk ditingkatkan nominal yang 15 juta per unit, minimal sama dengan nilai dari pusat atau provinsi. Begitu pun untuk jumlahnya, dan untuk tahun 2021 ini baru 2000 unit  dari anggaran APBD dan 780 unit dari Banprov serta 1.404 dari BSPS.

“Dan Huntap (hunian tetap) untuk saudara kita di Kecamatan Sukajaya dan Kecamatan Cigudeg sesuai dengan hasil pembahasan RPJMD, harus segera diselesaikan dari total 2.000 lebih unit Huntap, baru 1000-an unit yang di cover sampai sekarang, terakhir saya sampaikan selamat bekerja dan sukses pada Kadis baru Pak Jatmika,” pungkasnya.

Dia mengharapkan hal itu untuk dibenahi dan diperbaiki. Pasalnya, DPKPP adalah salah satu dinas yang menjadi mitra kerja Komisi III dan untuk tahun anggaran 2021 ini, DPKPP memiliki pagu anggaran 242,8 miliar lebih meliputi kegiatan sekretariat, PSU, penataan bangunan, pertanahan, kawasan pemukiman, perumahan dan UPT. Dengan memiliki anggaran pendapatan 92,1 miliar terutama dari retribusi IMB dan retribusi pelayanan pemakaman 108 jutaan.

“Cukup banyak hal yang saya sampaikan dan mintakan untuk diperbaiki dan dibenahi saat rapat kerja evaluasi semester 1 antara Komisi 3 DPRD Kabupaten Bogor dengan DPKPP,” jelasnya Fathoni.

Dia menambahkan jembatan Rawayan atau gantung ada 33 unit dengan anggaran  34,78 miliar dan untuk wilayah Bogor Timur baru diakomodir 1 unit yaitu jembatan Penangkaran Rusa di Desa Sirnarasa, Kecamatan Tanjungsari.

“Saya berharap di tahun 2022 lebih banyak lagi yang bisa dikerjakan karena saya sendiri sudah meninjau dan mengusulkan langsung 3 – 5 unit jembatan antara lain di Desa Tanjungrasa, Buanajaya dan Cibadak dan beberapa ditempat lainnya,” kata Fathoni

** Nay Nur’ain

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version