Cibinong | Jurnal Inspirasi
Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor memiliki banyak catatan saat meninjau mega proyek Pedestrian Kandang Roda – Sentul, Kecamatan Babakan Madang, yang masuk dalam Program Pancakarsa Bupati Bogor. Proyek tersebut dinilai karena pengawasan yang buruk dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Bogor.
Hal itu disampaikan Achmad Fathoni, Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bogor, dalam peninjauan mega proyek tersebut pada Selasa (27/7). Dia menyebutkan, masih banyak ditemukan pemasangan box culvert yang tidak rapi dan tidak rapat sehingga banyak pasir dan tanah masuk ke dalam box culvert itu.
“Saya menyayangkan pengawasan yang kurang bagus. Padahal ini kan proyek strategis Bupati, masuk dalam Pancakarsa, pengawasnya berlapis, ada yang khusus konsultan pengawas, kemudian Dinas PUPR juga punya kewajiban mengawasi,” geramnya.
Padahal, sambung pria yang akrab disapa Fathoni itu, proyek yang dikerjakan oleh PT.Hutomo Mandala Sepuluh Sebelas (KBO), dengan nilai Anggaran Rp 84.029.000.000,00, tersebut memiliki pengawasan berlapis dalam pengerjaan, namun masih banyak temuan-temuan pekerjaan yang kurang baik. Catatan yang dimaksud, salah satunya adalah material yang tidak memiliki hasil uji laboratorium.
“Tadi juga kita sudah pastikan sendiri material produksi yang tidak memiliki hasil uji laboratorium untuk tidak dipakai kembali. Kenapa bisa banyak catatan yang kita temukan. Padahal kita hanya ngecek beberapa menit saja,” tuturnya.
Achmad Fathoni berharap, kedepannya proyek ini dan proyek-proyek lainnya bisa diperbaiki di segi proses pengawasannya. “Ini lokasinya sangat strategis, setiap hari dilewati orang banyak. Saya jadi berpikir, gimana ya nasibnya untuk proyek yang di pelosok-pelosok sana,” pungkasnya.
** Nay Nurain