Sastra Winara Pertanyakan Pengawasan DPUPR
Babakan Madang | Jurnal Inspirasi
Komisi III DRPD Kabupaten Bogor menemukan beberapa kejanggalan pada proyek pembuatan jalur pedestrian Jalan Kandangroda – Sentul saat cek lokasi, Selasa (26/7). Proyek yang dikerjakan PT. Hutomo Mandala Sepuluh Sebelas (KBO) memiliki anggaran Rp.84.029.000.000.

Ketua Komisi III Sastra Winara mengatakan, pedestrian ini jangan sampai seperti pada pekerjaan pedestrian Pakansari karena tidak sesuai spek yang telah ditentukan hingga mengakibatkan banjir parah saat hujan.
“Saya minta pedestrian Kandangroda – Sentul tidak seperti pedestrian Stadion Pakansari,” ungkapnya kepada wartawan.
Sastra mengaku bingung karena material pembatas jalan yang digunakan belum menempuh izin laboratorium terlebih dahulu, namun sudah cukup banyak dicetak oleh perusahaan. Seharusnya kata dia, ada uji laboratorium terlebih dahulu, layak atau tidak masuk standar atau tidak. Apalagi dalam RAB-nya seharusnya buatan pabrikan bukan mandiri seperti ini. Ditambah lagi pegawainya kurang banyak hingga membuat pekerjaan ini kurang maksimal.
“Harusnya produksi pabrikasi kok ini malah banyak cetak disini, saya pesan jangan digunakan sebelum ada hasil uji kelayakan dari laboratorium dan bagi yang sudah dipasang tolong copot lagi itu,” tegas Sastra.
Karena menurut Sastra, semua pihak harus belajar dari yang sudah-sudah, setelah beres pengerjaan kemudian terjadi banjir, dan setelah dilakukan pengecekan ternyata drainase bermasalah ditambah lagi U-dith yang belum terpasang mengganggu pengerjaan proyek karena materialnya menghalangi jalan keluar masuk proyek dan juga akses masuk ke rumah masyarakat seperti yang tadinya masyarakat di depan rumahnya berjualan jadi gak bisa jualan.
“Tolong diliat lagi, kalau memang masih lama dipasangnya kita geser dulu U-dith yang belum terpasang itu, supaya sama-sama enak lah, apalagi di masa pandemi gini, mereka juga sedang sulit lah, jadi kita mudahkan mereka untuk bisa berdagang di tempat itu,” tukas Sastra.

Konsultan Pengawas PT.Dress Cipta Rekayasa, Solihin juga membenarkan adanya ketidaksesuaian karena ada perubahan dan permintaan di area tersebut mau jadi U-turn (putar balik), dari awal per sepuluh meter itu memang sudah ditandai dan diberi space untuk pemasangan manhole (tutup lubang) karena jika dibuat rapat nanti saat pengangkatan agak sulit.
“Awalnya memang begitu, cuma karena sekarang jadi U-turn kita akan memaksimalkan dan merapatkan semua U-dith yang berjarak,” jelas Solihin.
Dia mengatakan setiap Minggunya selalu melaporkan perkembangan pekerjaan pedestrian Jalur Kandangroda – Sentul kepada DPUPR Kabupaten Bogor termasuk adanya pembuatan material bangunan seperti percetakan kastin dan gorong – gorong yang dibuat secara mandiri tanpa dilakukan uji lab terdahulu.
“Kita belum menyetujui walaupun sebagian bahan material sudah dipasang namun belum kita rekomendasikan,” singkatnya.
Sekedar diketahui pedestrian Kandang Roda – Sentul yang memakan anggaran Rp84.029.000.000 dengan nomor kontrak 620/A.002-08.1025/PED-JL/PJJ.t/SPMK/DPUPR,tgl 31 Maret 2021 dalam waktu pelaksanaan 270 hari kalender dan PT.Hutomo Mandala Sepuluh Sebelas (KSO) sebagai penyedia jasa, dan PT. Dressa Cipta Rekayasa sebagai pengawas pekerjaan yang saat ini pekerjaan baru rampung sekitar 30 %.
** Nay Nur’ain