Bogor | Jurnal Inspirasi
Kebijakan Ganjil Genap (Gage) kembali diberlakukan Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor di masa PPKM Level 4, terhitung 23 hingga 25 Juli 2021 selama 24 jam. Bagi kendaraan yang tidak sesuai nomor (Ganjil/Genap) pada hari itu, akan diputarbalikan.
Pada Jumat (23/7) kondisi lalu lintas khususnya di pusat kota terpantau tidak terlalu ramai, bahkan cenderung agak sepi. Total ada 17 titik checkpoint dan ada 10 tim yang bertugas.
Checkpoint Terminal Baranangsiang menjadi titik pertama peninjauan yang dilakukan langsung Wali Kota Bogor, Bima Arya bersama Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro didampingi Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor, Eko Prabowo dan Kasatpol PP Kota Bogor, Agustian Syah serta jajaran Polresta Bogor Kota.
Di TMC Baranangsiang, Bima Arya dan Kapolresta Bogor Kota melihat kondisi lalu lintas di Kota Bogor. Adapun titik lain yang ditinjau adalah Simpang Lodaya I, Simpang Tugu Narkoba dan Simpang Taman Air Mancur.
Dari 10 tim yang bertugas, ada dua tim di antaranya mengatur di sentra-sentra pasar agar warga tidak berbelanja secara berbarengan di hari yang sama.
Menurut Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, berdasarkan evaluasi penerapan PPKM Darurat yang berakhir pada 20 Juli lalu, Kota Bogor dalam dua pekan terakhir masuk dalam zona hitam mobilitas.
Langkah penyekatan di batas kota dilakukan, namun kondisi lalu lintas di dalam kota masih cukup padat. Karena itu kata Kapolresta, penerapan Ganjil Genap diharapkan menjadi salah satu langkah antisipasi dalam mengurangi mobilitas warga yang akan berbelanja setelah menerima bantuan dari pemerintah.
“Ini kami lakukan karena Kota Bogor saat ini memasuki zona merah. Semoga langkah yang kami laksanakan dapat memberikan dampak penurunan mobilitas warga dan juga penurunan kasus positif Covid-19 di Kota Bogor,” katanya di checkpoint Baranangsiang, Jalan Pajajaran, Kota Bogor.
Menurutnya, menjelang akhir pekan ditambah masyarakat yang akan berbelanja setelah menerima bantuan, dibutuhkan pengaturan agar masyarakat yang ingin berbelanja bisa secara bergantian sesuai nomor kendaraan yang dimiliki. Selain itu langkah ini juga untuk mengakomodir masyarakat luar kota yang ingin masuk ke Kota Bogor
“Jadi kami tidak melarang untuk berbelanja, namun kami ingin mengatur agar tidak terjadi kerumunan,” tegasnya.
Pengaturan yang dilakukan ini kata dia, tidak terlepas dari karakteristik Kota Bogor yang berada di tengah-tengah wilayah Kabupaten Bogor dan menjadi perlintasan mobilitas kendaraan.
Dengan pengaturan ini diharapkan penerapan protokol kesehatan, pengurangan mobilitas warga tetap terjaga dan ekonomi tidak terlalu terganggu bagi masyarakat yang saat ini sudah mulai kembali bergeliat melalui bantuan-bantuan yang diberikan pemerintah.
Bima Arya dan Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro beserta rombongan juga memantau kondisi Pasar Kebon Kembang. Dalam peninjauan itu, Bima Arya sempat berdialog dengan beberapa pedagang di pasar yang di masa PPKM ini tidak dapat berjualan selama sebulan lebih.
“Nanti kita atur sama pak Kasatpol PP, Dirut Pasar. Kita siang ini bagiin sembako dulu ya,” katanya.
Salah satu pedagang Pasar Blok B2, Kebon Kembang, Susak mengaku selama ini terdampak Covid-19, termasuk pemberlakuan PPKM, sehingga tidak bisa menjajakan dagangannya.
“Saya sebulan lebih tidak berdagang lantaran tempat ini tidak boleh berdagang,” ujar pedagang pakaian ini.
Dalam penerapan Ganjil Genap ini ada pengecualian bagi kendaraan, seperti membawa orang sakit, damkar, ambulance/mobil jenazah, tenaga kesehatan, kendaraan dinas TNI/Polri, angkutan umum, angkutan online, angkutan logistik/sembako dan kondisi darurat lainnya.
** Fredy Kristianto