Home News Bogor Ganjil Genap Lagi

Bogor Ganjil Genap Lagi

Bogor | Jurnal Inspirasi

Satgas Covid-19 Kota Bogor kembali memberlakukan Ganjil Genap untuk kendaraan roda dua dan empat di ‘Kota Hujan’, yang akan diberlakukan mulai 23 hingga 25 Juli. Langkah itu diambil untuk PPKM Level 4.

“Ganjil genap dimulai hari Jumat hingga Minggu. Berlaku selama 24 jam,” ujar Kapolresta Bogor Kota Kombes Susatyo Condro Purnomo kepada wartawan, Rabu (21/7).

Menurut dia, pada Ganjil Genap kali ini nantinya akan ada 22 titik check point. Mereka akan memeriksa setiap kendaraan pribadi yang akan melintas.

Apabila pelat nomor kendaraan tidak sesuai dengan jadwal hari penerapan Ganjil Genap, maka akan diputar balik oleh petugas jaga. Kata dia, ada beberapa alasan Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor mengganti pemberlakuan penutupan total di sejumlah ruas jalan dan pintu tol masuk Kota Bogor dengan Ganjil Genap.

Pertama, sambung dia, Kota Bogor merupakan kota perlintasan. Kemudian, masih banyak masyarakat Kota Bogor yang akan belanja kebutuhan hidup merasa terganggu dengan adanya penyekatan total.

“Masyarakat yang akan berbelanja sehari-hari itu juga ikut tersekat pada saat kami melakukan pengurangan mobilitas. Ganjil genap ini dari melarang kami ubah menjadi mengatur agar masyarakat bersabar, bergantian berbelanja kebutuhan,” jelasnya.

Kapolresta meyakini bahwa pelonggaran pada masa PPKM Level 4 tak akan membuat mobilitas di Kota Bogor kembali naik. Hal itu lantaran dalam sepekan terakhir ini baik Pemkot Bogor sudah mulai menggelontorkan bantuan sosial berupa sembako kepada masyarakat terdampak PPKM Darurat. Begitu juga bantuan obat-obatan dan uang tunai dengan mekanisme door to door sudah mulai disalurkan ke penerima manfaat oleh pemerintah pusat.

“Situasi saat ini sudah banyak bantuan-bantuan yang turun kepada masyarakat. Upaya pemenuhan kebutuhan sehari-hari juga pasti meningkat. Karena itu diberlakukan ganjil genap,” paparnya.

Lebih lanjut, kata dia, selama masa PPKM Level 4 ini nantinya akan ada tim khusus yang akan mengawasi setiap kantor non-esensial dan non kritikal. Hal ini untuk memastikan perusahaan tersebut menerapkan work from home (WFH). “Sehingga ini nantinya tidak menjadi perdebatan di jalanan,” jelasnya.

Seperti diketahui, Satgas Covid-19 Kota Bogor sempat menerapkan beberapa kali kebijakan itu di akhir pekan. Namun, seiring adanya kebijakan PPKM Darurat, Ganjil Genap ditiadakan dan diganti dengan penutupan total secara bergilir baik di pusat kota, wilayah perbatasan hingga pintu tol.

** Fredy Kristianto

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version