Cigombong | Jurnal Inspirasi
Tumpukan barang bukti dari berbagai jenis narkotika dimusnahkan Badan Narkotika Nasional di gedung rehabilitasi BNN Lido, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, Senin (28/6/2021). Pemusnahan barang bukti narkotika ini sebagai rangkai kegiatan Hari Anti Narkotika Nasional (HANI) tahun 2021 yang dihadiri langsung Kepala BNN Irjen. Pol. Dr. Drs. Petrus Reinhard Golose, M.M.
Menurutnya, pemusnahan barang bukti narkotika dari berbagai kasus ini diungkap sejak April hingga Juni 2021. Barang bukti yang dimusnahkan ini antara lain, sabu seberat 1,39 ton, ekstasi sebanyak 74.340 butir dan ganja seberat 437,27 kilogram
“Jadi ini buki kami meski sedang dalam masa pandemi Covid-19, namun BNN tak pernah lengah terhadap ancaman bahaya narkotika yang juga merupakan pandemi berkepanjangan,” ujar Irjen. Pol. Dr. Drs Petrus Reinhard Golose, M.M.
Selain barang bukti narkotika, ada seluas 87,5 hektar ladang ganja yang disita. Tidak hanya mengungkap kasus tindak pidana narkotika, BNN juga membongkar tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari hasil kejahatan narkotika sebesar Rp. 116.862.409.817.
“Barang bukti berupa aset dan uang tunai yang disita ini selanjutnya akan dimanfaatkan oleh BNN untuk kepentingan P4GN,” ungkapnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, BNN juga terus memantau situasi peredaran narkotika jenis baru yang saat ini mulai meresahkan masyarakat atau disebut New Psychoactive Substanses (NPS) yang beredar di Indonesia.
Dari 1.047 jenis NPS yang beredar di dunia, BNN berhasil mengidentifikasi 86 jenis NPS yang kini telah memiliki ketetapan hukum. Sehingga pengedar maupun penyalahgunaannya akan dikenakan sanksi hukum sesuai UU No. 35 Tahun 2009.
Dalam momentum peringatan HANI kali ini, dengan menggandeng tagline “War on Drugs” BNN mengajak seluruh elemen bangsa untuk ikut bahu membahu “Angkat senjata” berperang melawan narkotika dengan mengarahkan seluruh kemampuan yang dimiliki. “Dan bersama mewujudkan Indonesia Bersinar,” pungkasnya
Sementara, Kepala Humas BNN Brigjen Sulistyo Pujo Hartono menambahkan, BNN dalam melaksanakan tugasnya melakukan beberapa upaya diantaranya melalui strategi soft power approach, hard power approach dan smart power approach
“Pada strategi soft power approach, BNN melakukan tindakan preventif agar masyarakat memiliki ketahanan diri dan daya tangkal terhadap penyalahgunaan narkotika,” ujar Pujo, sapaan akrabnya.
Selain itu, saat ini BNN sedang gencar melaksanakan program Desa Bersinar, dimana Desa Bersinar adalah progam BNN yang bekerjasama dengan kementerian terkait khususnya Kemendes dan Kementerian Dalam Negeri
Tujuan dari Desa Bersinar ini, memaksimalkan potensi yang ada di kementerian maupun kita dengan menyentuh desa-desa agar desa iu memiliki daya dekat dan daya tangkal. “Mereka diedukasi atau dilatih agar bisa melihat pengedar-pengedar narkotika pada tahap awal,” terangnya.
Selain itu, Mereka juga harus bisa melihat pergerakan orang-orang yang menggunakan narkoba di tingkat desa. “Dengan Desa Bersinar atau desa tanggap narkotika tadi, desa-desa bisa mengetahui pemakai-pemakai awal tadi, siaap saja di desanya yang menggunakan narkoba, desa jadi lebih peduli,” tandasnya.
** Deny