Kemang | Jurnal Inspirasi
Pembongkaran ratusan bangunan liar (bangle) di Jalan Raya Semplak, Desa Parakan Salak, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor sudah dilakukan dan berjalan aman tanpa adanya perlawanan. Bahkan dari total 153 bangli yang berada di sepanjang Jalan Raya Semplak dekat markas Lanud Atang Sendjaja itu, sebanyak 75 pemilik membongkar dengan sendirinya.
Menurut Kanit Pol PP Kecamatan Kemang Yazidil Bustomi, sukses dan kondusifnya penertiban ratusan bangunan liar di ruas jalan simpang Salabenda hingga menuju Lanud ATS Semplak, Kecamatan Kemang tidak terlepas dari pendekatan dan sosialisasi yang dilakukan jajaran Muspika Kemang, terutama unit Satpol PP.
Yazidil Bustomi mengungkapkan, proses sosialisasi dan himbauan secara persuasif sudah dilakukan sejak jauh-jauh hari. “Sehingga para pemilik maupun pengontrak bangunan dengan kesadaran sendiri membuat surat pernyataan bahwa mereka telah menggunakan lahan milik negara,” ujar Tomi, sapaan akrabnya, Jumat (18/6/2021).
Ia menambahkan, setelah proses pembongkaran, selanjutnya akan ada kegiatan penghijauan dan penataan taman pedestrian dengan menggandeng para stakeholder dan SKPD terkait. Tomi juga berjanji akan terus mengawasi bangunan liar dan akan menertibkannya.
“Saya mengajak semua stakeholder dan masyarakat di wilayah Kemang untuk terus peduli lingkungannya sendiri serta mewujudkan rasa memiliki terhadap kondisi lingkungan di wilayahnya,” pungkasnya.
** Cepi Kurniawan