Cibinong | Jurnal Inspirasi
14 hari sudah waktu kerja Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor untuk melakukan pengecekan laboratorium terkait bahan baku limbah milik PT Sinar Banten Indonesia (SBI). Namun DLH masih belum bisa merilis hasil lab tersebut.
Asnan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (Kadis LH) Kabupaten Bogor menyatakan, hasil lab bahan baku limbah PT SBI belum bisa dirilis. “Karena ada dua parameter lagi yang belum keluar hasilnya” ucap Asnan saat dihubungi, Rabu (16/06/21).
Menurut Kadis LH ini, bahan baku yang parameternya belum keluar yaitu bahan baku sejenis minyak. “Nanti kalau sudah ada semua hasilnya kita sampaikan ya,” ujarnya.
Ternyata, hasil lab ini ditunggu banyak pihak, salah satunya Polisi Sektor (Polsek) Gunung Putri. “Kemarin dari polsek Gunung Putri juga sudah minta ke kita,” kata Asnan.
DLH juga meminta kepada pemilik perusahaan transporter limbah tersebut untuk mengembalikan lingkungan yang tercemar seperti semula. “Kita sudah sampaikan kepada perusahaan untuk segera mengembalikan lingkungan yang tercemar seperti semula,” pungkasnya.
Sebelumnya, pada 27 Mei 2021, DLH Kabupaten Bogor, melalui Riri Agustina, Kepala Seksi (Kasi) Pengaduan LH Kabupaten menjelaskan untuk tindak lanjut hasil sidak PT. SBI ini, akan didapat setelah 14 hari kerja kedepan. “Terkait sampel, dampak dan cara penanganan, kita kaji dulu ini limbah apa dan seperti apa cara penanganannya, kemungkinan itu akan didapat dalam hitungan 14 hari kerja,” singkatnya.
**TM/Red