ParungĀ Panjang | Jurnal Inspirasi
Masih terus membandel karena melanggar jam operasional, sejumlah mobil truk tambang pada Rabu siang (9/6/2021) diputar balikan oleh petugas Pol PP Kecamatan Parung Panjang di Jalan Raya Mohamad Toha, Desa Parung Panjang.
Hal itu juga disusul aduan warga yang mengeluh karena banyaknya truk tambang yang melintas pada bukan jamnya. “Kita putar arah, truk tronton yang memiki bobot muatan 10 smpi 20 ton, colt diesel double kita stop karena menimbulkan kemacetan dan melebihi muatan hingga tanah merah berjatuhan ke jalanan, ” ungkap Dada Kokasih, Kasi Trantib Satpol PP Kecamatan Parungpanjang, Rabu (19/06/2021).
Ia menuturkan, meski bukan tupoksinya, namun banyaknya pengaduan masyarakat ke Satpol PP, terkait banyaknya kendaraan truk tronton dan colt diesel yang melanggar pembatasan jam oprasional.
“Meskipun ini bukan tupoksi kita, tapi kita melakukan pemutaran kendaraan untuk keselamatan pengendara yang lain dan untuk menjaga jalan karena udah ada aturan utuk kendaraan tronton bisa melewati di jam oprasional jam 21.00 Wib sampai 05. 00 Wib,” jelasnya.
Lanjut Dadang mengutarakan, pihaknya telah menutup sejumlah galian tanah merah di wilayah Kecamatan Parungpanjang, yaitu Desa Gorowong, Pingku dan Cibunar karena merusak lingkungan.
Namun demikan, Dadang melanjutkan, dirinya sudah mengetahui adanya oknum pengusaha galian tanah merah yang kembali membuka usahanya demi maraup untung besar, tanpa mempedulikan lingkungan.
“Bukan mengetahui lagi, malah kita udah melakukan penutupan galian di berbagai lokasi yaitu Desa Cibunar, Pingku Gorowong sudah kita tutup. Melihat kendaraan, dengan mutan tanah merah berarti ada galian tanah merah kembali buka,” terangnya.
Lanjut Dadang menambahkan, hannya saja adanya oknum pengusaha galian tanah merah yang suka bermain kucing-kucingan dengan Satpol PP Kecamatan Parungpanjang, ketika melakukan kegiatan sidak ke lokasi galian tersebut.
“Kami akan melakukan sidak kembali, ke lokadi tanah merah dan kami akan menyita alat berat milik oknum pengusaha yang bandel sebagai efek jera karena kegiatan galian itu bisa merusak lingkungan, “tandasnya.
** Cepi Kurniawan