Cigombong | Jurnal Bogor
Warga Desa Cigombong, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, menuntut ganti untung kepada pelaksana pembangunan proyek Double Track Bogor-Sukabumi. Sebab, adanya pembangunan proyek PT KAI, sebagian rumah milik warga mengalami retak-retak.
Adhit, warga Desa Cigombong, Kecamatan Cigombong mengatakan, semenjak adanya proyek pembangunan Doble Track sebagian dinding rumahnya retak-retak. “Pagar rumah pun tembokannya juga retak akibat getaran alat berat di lokasi proyek,” ungkapnya kepada wartawan.
Menurutnya, warga yang rumahnya mengalami kerusakan, sudah pernah menyampaikan kepada pihak PT Tri Muda, selaku pelaksana pembangunan proyek Double Track. Namun, sampai sekarang belum juga ditanggapi, baik pelaksana maupun PT KAI. “Jadi saya bingung harus mengadu ke siapa lagi,” ujar Adhit.
Selain dirugikan rumah retak-retak, lanjut Adhit, kegiatan pembangunan proyek yang dilaksanakan pihak ketiga pun mengganggu kenyamanan warga, terutama saat aktivitas malam hari. “Hampir 24 jam pengerjaan proyek ini dilaksanakan pelaksana,” paparnya.
Adhit minta adanya perwakilan dari pihak pelaksana maupun PT KAI turun dan melakukan kroscek ke lingkungan warga yang lokasinya bersebalahan dengan proyek tersebut. “Rumah saya inikan jaraknya dekat dan bersebelahan persisnya depan Stasiun Cigombong. Tapi anehnya tidak pernah ada perwakilan yang datang untuk melihat kondisi rumah kami,” kesalnya.
Tak hanya itu, Adhit menuding pihak PT Tri Muda dan PT KAI tidak pernah melakukan sosialisasi saat akan melaksanakan pengerjaan proyek rel ganda yang sudah hampir selesai tersebut. “Kami disini merasa tidak pernah ada sosialisasi dari pihak mana juga sebelum atau sesudah proyek berjalan,” tegasnya.
Sementara, hingga berita ini diterbitkan, baik dari pihak pelaksana proyek Double Track, PT Tri Muda maupun pihak PT KAI belum memberikan keterangan terkait keluhan warga yang berada di lokasi ring satu pelaksanaan pembangunan Double Track Bogor-Sukabumi itu.
** Deni/Dede Suhendar