Home News Kekayaan Yaqut Naik Drastis Jadi Rp 11 Miliar

Kekayaan Yaqut Naik Drastis Jadi Rp 11 Miliar

Jakarta | Jurnal Inspirasi

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas jadi sorotan setelah mengumumkan pembatalan keberangkatan haji 2021. Terlepas dari hal tersebut, Yaqut adalah satu di antara pejabat negara yang wajib melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Diketahui sebelum menjabat sebagai Menteri Agama, Yaqut atau yang akrab disapa Gus Yaqut adalah anggota DPR RI.

Dikutip dari elhkpn.kpk.go.id, Senin (7/6). sejak menjabat sebagai Menteri Agama, harta kekayaan Yaqut kini sudah mencapai Rp 11.158.093.639 dari sebelumnya Rp 900 juta saat ia menjadi anggota DPR RI. Jumlah ini naik Rp 10 miliar lebih seperti yang tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbaru yang dilaporkannya saat menjadi Menag pada 31 Maret 2021.

Dari LHKPN per 19 Juni 2019, harta kekayaan Yaqut mencapai sebesar Rp 936.396.000. Saat itu, Yaqut Cholil Qoumas memiliki satu bidang tanah, dua kendaraan, harta bergerak lainnya, serta kas dan setara kas.

Sementara saat menjadi Menag, Yaqut memiliki enam bidang tanah yang nilainya mencapai Rp 9.320.500.000. Ia masih memiliki dua kendaraan senilai Rp 1.270.000.000; harta bergerak lainnya Rp 220.754.500; dan kas dan setara kas Rp 646.839.139. Namun, Ketua GP Ansor itu juga memiliki utang sebesar Rp 300 juta sehingga mengurangi jumlah asetnya.

**ass

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version