28.1 C
Bogor
Saturday, November 23, 2024

Buy now

spot_img

Saling Senggol di Jalan Raya Hingga Pembacokan, Warga Leuwisadeng Akhirnya Berdamai di Desa

Leuwisadeng | Jurnal Inspirasi

Akibat saling senggol di jalan raya Cibeber, Leuwiliang pada, Rabu malam (2/6/2021) sekitar pukul 20.00 WIB, kedua warga kampung Sinar Jaya, Desa Sibanteng, Kecamatan Leuwisadeng, terlibat saling serang hingga ada korban luka bacok dari salah satu pihak dilarikan ke Rumah Sakit umum Daerah (RSUD) Leuwliang. Kini kedua belah pihak memilih untuk saling damai.

Awalnya dari keluarga dari salah satu korban menuntut  dan mengancam akan melaporkan  ke pihak kepolisian. Namun setelah di musyarawahkan oleh pihak desa mengingat keduanya warga satu kampong, akhirnya keluarga koban dan pelaku yang bertikai mengambil langkah musyawarah yang dilakukan di aula kantor Desa Sibanteng yang disaksikan oleh Babinsa, Polsek dan Mispika Kecamatan Leuwisadeng, Kamis (3/6/2021).

“Alhamdulillah pada siang hari ini pihak korban maupun pelaku  sudah melaksanakan musyawarah mufakat yang ditangani oleh Kepala Desa bersama Muspika dan alhamdulillah mereka sudah sepakat semua  dengan damai dan menjaga situasi kondusif,” ungkap Wakapolsek Leuwiliang AKP Sudarsono kepada wartawan usai musyawarah tersebut.

AKP Sudarsono mengatakan, kronologi sebenarnya hanya masalah sepele dan itupun sama-sama satu kampung sehingga penyelesaian masalah antara pihak korban dan pelaku dilaksanakan dengan musyawarah dan mufakat. “Sepele hanya karena di jalan saja salip-salipan gitu,” ucapnya.

Setelah dilakukan musyawarah, AKP Sudarsono menyampaikan, tidak dilaksanakan proses hokum, namun kalau di kemudian hari terjadi masalah, akan melakukan penegakan hukum. Tetapi diawali dengan mengedepankan musyawarah mufakat.

“Himbauan kita dari pihak kepolisian tentunya dengan kejadian ini jangan sampai terulang kembali ,kita tetap menjaga harkamtibmas dengan baik, sehingga wilayah kita dalam keadaan aman dan kondusif,” imbuhnya.

Sementara, Kepala Desa Sibanteng Didin Hapidudin mengatakan, awalnya keluarga korban menuntut secara materi untuk biaya pengobatan sebesar Rp 50 juta. Namun, karena pihak keluarga korban bijaksana sehingga mengerucut menjadi Rp 17.500 juta dan permasalahan menjadi selesai ditandai dengan menandatangani surat perdamaian.

“Intinya kan dari korban menuntut secara materi itupun buat biaya pengobatan, awal tuntutanya sih Rp 50 juta, tapi alhamdulillah pihak korban juga bijaksana mengerucut menjadi Rp 17,500 juta selesai dan sudah tidak ada perkara apapun juga ditandai dengan surat pernyataan biar nanti tidak terjadi hal hal yang tidak diinginkan dikemudian hari.”

“Motif awalnya sementara karena saling salip saja saat berkendara roda dua sehingga kejadianlah (perkelahian-red) di jalan raya di depan Terminal Leuwiliang, namun karena dua duanya warga saya mau bagaimana lagi,” pungkasnya.

** Cepi Kurniawan

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles