28.1 C
Bogor
Saturday, November 23, 2024

Buy now

spot_img

Warga Geruduk Penampungan Limbah Milik PT Sinar Banten Indonesia

Gunung Putri | Jurnal Inspirasi

Puluhan warga kampung Gunungputri Utara, RT 3/RW 13, Desa Gunung Putri, Kecamatan Gunung Putri, mengeluhkan tempat penampungan limbah B3 yang diduga ilegal lantaran membuang limbah di sekitar pemukiman warga.

Penampungan limbah diduga ilegal milik PT Sinar Banten Indonesia (SBI) tersebut, seolah sengaja dibuang ke pemukiman yang mengarah ke sungai saat hujan turun. Hal itu menimbulkan bau menyengat dan  mencemari lingkungan.

Ibnu Ubaidillah, Ketua LPM Desa Gunung Putri mengatakan, kegeraman warga terkait adanya pembuangan limbah ini sudah sejak lama, dan saat ini merupakan puncak kekesalan warga. Lantaran limbah yang dibuang itu mengeluarkan minyak dan bau menyengat.

“Warga inginnya perusahaan ini (PT SBI,red) ditutup, tidak boleh ada aktivitas, Karena amat merugikan warga. Sebetulnya warga sudah kesal karena mencium bau menyengat, tapi baru sekarang puncaknya karena tidak ada itikad baik dari perusahaan,” kata Ibnu, Rabu (26/5).

Menurut Ibnu selain sumur-sumur warga yang akan terdampak oleh limbah itu, tanah pun akan menjadi sasaran berikutnya. Tanah akan berubah menjadi tidak subur lagi selain itu dia juga mengultimatum keras atas masuknya Limbah B3 yang dibuang ke arah kali melalui tanah-tanah warga.

“Dampak yang paling terasa adalah bau, lalu lanjut ke sumur-sumur warga yang akan terganggu kejernihannya. Mungkin sekarang gak kerasa, tapi nanti pasti akan sangat terasa dampaknya,” kritik Ketua LPM ini.

Ibnu menegaskan, jika permasalahan perusahaan ini tidak segera ditangani, maka warga akan mengambil keputusan sendiri. “Jika tidak ada tindak lanjut dari pemerintah warga akan menyegel perusahaan ini atas nama warga,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Gunung Putri Daman Huri, setelah mendapat aduan warga terkait pembuangan limbah liar di lokasi pull mobil PT. SBI yang dialirkan ke tanah warga hingga sungai terdekat, pihaknya bergegas meninjau lokasi yang dikeluhkan warganya tersebut.

“Ada aduan warga terkait pembuangan limbah, kami langsung ke lokasi dan melihat kondisi sebenarnya. Ketika di lokasi memang betul adanya limbah yang berceceran dekat pemukiman warga. Seharusnya limbah-limbah ini di buang ke pembuangan/perusahaan limbah bukan dibuang di lingkungan,” katanya.

Hingga saat ini, Pemerintah Desa masih berusaha untuk menghubungi pihak perusahaan. “Mungkin karena ini hari libur, nanti di hari kerja akan kami panggil ke desa, untuk menindak pengawasan pembuangan limbah liar ini,” tutur Daman Huri.

Menurutnya perusahaan ini sudah berada di lingkungannya hampir satu tahun lamanya dengan izin pool mobil perusahaan. “Warga sangat riskan terkait limbah ini, karena ditakutkan limbah-limbah tersebut masuk ke sumur warga yang akan mempengaruhi kesehatan, ditambah lagi tentu saja ini merusak lingkungan,” tukasnya.

** Nay Nur’ain

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles