31.6 C
Bogor
Friday, April 26, 2024

Buy now

spot_img

PMBS Bakal Gali Informasi Soal Proyek Gedung MDG’S Mangkrak

Ciawi | Jurnal Inspirasi
Presidium Masyarakat Bogor Selatan (PMBS), akan menggali informasi terkait mangkrak nya proyek pembangunan Gedung MDG’S di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ciawi yang berasal dari dana Bantuan Provinsi (Banprov) Jawa Barat (Jabar) tahun 2020. Hal itu ditegaskan Ketua Umum (Ketum) PMBS, M. Muhsin, usai melakukan audiens dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Kepala Bagian (Kabag) Tata Usaha (TU) RSUD Ciawi, Kamis (20/5).

M. Muhsin menjelaskan, menggali informasi dari berbagai sumber perlu dilakukan PMBS. Itu untuk menyamakan informasi yang diutarakan perwakilan RSUD Ciawi dengan pernyataan pihak-pihak lain.

“Saat audiens, PPK RSUD Ciawi menerangkan prihal mangkraknya pembangunan Gedung MDG’S,” ungkapnya kepada Jurnal Bogor.

Menurutnya, berdasarkan keterangan PPK, ada beberapa faktor yang menyebabkan mangkraknya proyek Banprov Jabar dengan anggaran mencapai 34 miliar lebih tersebut, salah satunya tidak turun nya dana bantuan dari pemerintah pusat melalui program pemulihan ekonomi nasional (PEN).

“Ini kan aneh, kalau belum pasti dana PEN itu cair, kenapa harus ada lelang hingga dilakukan pengerjaan,” jelas M. Muhsin.

Selain itu, lanjutnya, yang membuat heran, pihak RSUD Ciawi sebagai instansi penerima bantuan, tidak melakukan pengawasan saat proyek pembangunan Gedung MDG’S dilanjutkan dengan biaya dari Banprov Jabar.

“Ini kan menurut saya aneh, pelaksana pemenang proyek pembangunan Gedung MDG’S malah di putus kontrak dan dibayar sesuai progres pengerjaan,” paparnya.

Sedangkan, kata M. Muhsin, kondisi serupa juga terjadi di proyek pembangunan Gedung Gizi yang bersumber anggaran dari APBD Kabupaten Bogor sebesar kurang lebih 35 miliar.

“Proyek tersebut juga sudah lewat batas waktu kontrak, tapi kenapa tetap di lanjutkan. Kalau memang alasannya, pelaksana proyek Gedung MDG’S terkena sanksi akibat waktu di kontrak habis, harusnya proyek pembangunan Gedung Gizi juga sama di kenakan sanksi,” tegasnya.

Untuk itu, sambung M. Muhsin, PMBS akan menggali informasi kepada pihak-pihak terkait, seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan sumber lainnya yang memang berkompeten di bidang jasa konstruksi.

“Biar permasalahan yang terjadi di dua proyek di RSUD Ciawi terang benderang. Apalagi anggaran yang dikeluarkan pemerintah itu nilainya mencapai puluhan miliar,” ujarnya.

M. Muhsin mengungkapkan, ikut campur nya PMBS di permasalahan kedua proyek itu, semata-mata hanya ingin aset yang ada di wilayah selatan Kabupaten Bogor, tidak rusak akibat terjadi ketidak beresan dalam pelaksanaan proyek tersebut.

“Bentuk perhatian kami di PMBS terhadap aset yang ada di selatan. Makanya, kami akan mengungkap sampai tuntas apa yang sebenarnya terjadi,” imbuhnya.

Sementara, PPK dua proyek RSUD Ciawi, Irawan menjelaskan, mangkrak nya proyek pembangunan Gedung MDG’S, disebabkan tidak turun nya bantuan PEN dan di putusnya kontrak karena pelaksana tidak tepat waktu.

“Batas waktu sesuai kontrak sudah habis dan kami putus kontrak nya. Kami bayar pelaksana pembangunan Gedung MDG’S sesuai dengan progres pengerjaan yakni senilai 7 miliar,” katanya dihadapan PMBS.

Terkait persoalan terlambat nya pengerjaan di proyek Gedung Gizi, Irawan menegaskan lebih kepada teknis maupun pengiriman bahan-bahan material.

“Ada yang harus di revisi, terutama dari gambar. Bukan itu saja, saat proyek mulai di kerjakan, terkendala pengiriman bahan material, pabrik nya tutup karena Covid-19,” tukasnya yang didampingi Kabag TU RSUD Ciawi, Mardani.

** Dede Suhendar

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles