Jakarta | Jurnal Inspirasi
Pemerintah mengumumkan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua sebagai daftar terduga teroris dan organisasi teroris (DTTOT). Pengumuman tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. “Pemerintah menganggap bahwa organisasi dan orang-orang di Papua yang melakukan kekerasan massif dikategorikan sebagai teroris,” ujar Mahfud dalam jumpa persnya, Kamis (29/4).
Oleh karena itu, pemerintah meminta TNI dan Polri untuk menindak KKB Papua yang semakin meresahkan. “Pemerintah sudah meminta kepada Polri TNI, BIN, dan aparat terkait segera melakukan tindakan secara cepat, tegas dan terukur,” ujarnya.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) melanjutkan, pandangan dan sikap pemerintah tersebut, karena tindakan kekerasan di Papua dalam beberapa hari terakhir ini semakin meresahkan.
“Banyak tokoh adat Papua datang ke Menko Polhukam dan pimpinan daerah di sana menyatakan dukungan pemerintah melakukan tindakan diperlukan guna menangani tindak kekerasan yang muncul di Papua,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (Kabinda), Brigadir Jenderal TNI I Gusti Putu Danny Nugraha Karya gugur tertembak oleh KKB di Distrik Beoga, Kabupaten Puncak Papua, Minggu (25/4).
Sementara Pemerintah Provinsi Papua meminta Presiden Joko Widodo mengkaji ulang pelabelan KKB sebagai organisasi terorisme. Gubernur Papua Lukas Enembe menilai pelabelan terorisme terhadap Organisasi Papua Merdeka (OPM) itu, langkah berbahaya yang akan berdampak buruk pada situasi, dan kondisi, serta sosial seluruh masyarakat di Bumi Cenderawasih.
“Pemerintah Provinsi Papua meminta kepada pemerintah pusat, dan DPR RI, agar melakukan pengkajian kembali menyoal penyematan label terhadap KKB sebagai teroris,” kata Enembe, dalam pernyataan resmi Pemprov Papua, Kamis (29/4).
Menurut Enembe, terorisme adalah konsep yang sampai hari ini tak terang defenisinya. Pun, menurut dia, sampai hari ini, defenisi terorisme, masih menjadi perdebatan tentang ruang lingkup hukum, maupun sepak-terjang politiknya.
“Dengan demikian, penetapan KKB sebagai kelompok teroris, perlu untuk ditinjau ulang dengan seksama, dan memastikan obyektifitas negara dalam pemberian status tersebut,” ujar Enembe.
Enembe melanjutkan alih-alih mengurai persoalan inti di Papua, pelabelan terorisme terhadap KKB itu bakal menambah kerunyaman situasi di Bumi Cenderawasih. “Kami berpendapat, pengkajian ulang tersebut, harus bersifat komprehensif, dengan memperhatikan dampak sosial, dampak ekonomi, dan dampak hukum terhadap warga Papua secara umum,” jelasnya.
Selain itu, Gubernur Papua juga meminta agar TNI dan Polri melakukan pemetaan ulang tentang kekuatan nyata yang dimilik OPM-KKB, termasuk jumlah personil dan pesebarannya. Hal ini untuk mencegah terjadinya aksi-aksi salah tangkap, maupun keliru sasaran terhadap warga sipil.
** ass