Home News Dikecam Sekdinsos, Inspektorat Akhirnya Periksa Kades Cicadas

Dikecam Sekdinsos, Inspektorat Akhirnya Periksa Kades Cicadas

Gunung Putri | Jurnal Inspirasi

Dugaan pemotongan dana Bantuan Sosial Tunai (BST) warga Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Cicadas, Kecamatan Gunung Putri, yang juga mengalir juga kepada 18 Kelompok Kerja Karang Taruna (Katar) Desa Cicadas sebesar Rp 300.000 direspon Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Bogor, Supriadi.

Dia menegaskan, peralihan BST atau pemerataan yang dilakukan pihak desa dengan memotong bantuan sebesar Rp 300.000 itu tidak diperbolehkan dengan alasan apapun. Hal itu berkaitan dengan tidak adanya pedoman dan aturan terkait pendistribusian BST tersebut.

“Dengan alasan apapun peralihan BST tidak dibenarkan. Apalagi ada pemotongan sebesar Rp 300.000, karena tidak ada didalam aturan dan pedoman yang memperbolehkan peralihan seperti itu,” jelasnya Kamis (29/4).

Supriyadi menambahkan, saat ini pihaknya juga sedang melakukan monitoring terkait adanya peralihan tersebut. “Terkait banyaknya permasalahan peralihan BST tersebut, kami sedang melakukan monitoring ke wilayah untuk mengumpulkan data-data,” pungkasnya.

Terpisah, Temsy dari Inspektorat Pemkab Bogor mengatakan sudah memeriksa Kepala Desa Cicadas terkait dugaan pemotongan BST.  “Sejauh ini sedang dalam penyelidikan terkait pemotongan BST tersebut,” singkat Temsy.

Sementara mengenai adanya dana yang mengalir kepada 18 Kelompok Kerja Karang Taruna Desa Cicadas sebesar Rp 300.000 diakui Sekretaris 1 Katar Cicadas, Herlambang Panji. Menurutnya, anggota Katar yang mendapatkan BST tersebut memang betul adanya. Namun bukan sebagai katarnya, tetapi sebagai warga masyarakat Desa Cicadas.

“Mengenai Katarnya, hanya teknis untuk memudahkan pendataan. Dengan tetap menyertakan dokumen KK sebagai bukti identitas warga Desa Cicadas. Cukup seperti itu, sesuai dengan fakta di lapangan,” katanya, Kamis (29/4).

Dia menambahkan, peralihan BST yang dilakukan pihak Pemdes Cicadas itu untuk warga yang membutuhkan dan tidak mampu karena terdampak Covid 19.

“Peralihan BST itu untuk yang terdampak Covid-19, begitu menurut Bapak Presiden. Karena jumlahnya yang terbatas, maka diprioritaskan untuk saudara yang lebih membutuhkan. Sekarang sudah tahap ke-4, alhamdulillah dimaksimalkan agar merata, dan dimaksimalkan semua lapisan masyarakat bisa dapat,” dalihnya.

** Nay Nur’ain

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version