Home News Pol PP Warning Warung Makan yang Buka Siang Hari

Pol PP Warning Warung Makan yang Buka Siang Hari

Kemang | Jurnal Inspirasi

Polisi Pamong Praja Kecamatan Kemang melakukan peringaran atau warning terhadap warung makan yang buka siang hari saat Ramadhan.

Upaya ini dilakukan untuk menjaga ketertiban umum, karena banyak laporan dari warga, warung makan di wilayah Kecamatan Kemang banyak buka di jam siang saat umat muslim sedang melaksanakan ibadah puasa.

Seperti sejumlah warung di sepanjang setu Kemang, depan kantor Koramil yang masih terbuka vulgar.

Diungkapkan Kanit Pol PP Kecamatan Kemang Tomi, meksipun tidak ada surat edaran penertiban atau penutupan warung makan saat Ramadhan 1442 H ini, namun para pemilik warung diminta agar menutup rapi warung tersebut.

“Hanya bentuk himbauan saja tidak ada penertiban agar pemilik warung saling menghargai,” kata Tomi baru-baru ini (23/4/2021).

Lebih lanjut, kata Tomi menjelaskan untuk tahun ini kata dia tidak ada surat edaran khusus terkait warung yang buka.

“Biasanya Ramadan tahun lalu itu berdasarkan instruksi pimpinan kita cukup melayangkan surat pernyataan, dan BAP serta peralihan,” mojelasnya.

Bahkan Tomi menegaskan untuk tahun ini Ramadhan 1442 H, tidak ada surat edaran resmi dari kepala daerah khususnya terkait warung -warung yang buka di siang hari.

“Kecamatan hanya menerima surat edaran terkait covid,” pungkasnya.

** Cepi Kurniawan

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version