Home News Pungli Belakang Rumdin Kapolres Kebal Hukum?

Pungli Belakang Rumdin Kapolres Kebal Hukum?

Cibinong | Jurnal Inspirasi

Diduga ada sejumlah praktik pungutan liar (pungli) di belakang rumah dinas (rumdin) Kapolres Bogor, Cibinong, luput dari tindakan aparat penegak hukum. Bukan hanya parkir berbayar di area Gedung Kesenian milik Pemerintah Kabupaten Bogor, pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) juga ditawarkan oknum terhadap para pemarkir kendaraan di lokasi samping Mako Polres Bogor, Cibinong.

Presedium Nasional BEM Perguruan Tinggi Muhammadiyah Zona III, Hendi menegaskan, pihaknya tidak akan tinggal diam atas dugaan praktik pungli khususnya terlihat secara kasat mata. “Kalau pungli tersebut masih dibiarkan, kami akan menggelar aksi terhadap penegak hukum untuk bertindak tegas,” ujar Hendi kepada Jurnal Bogor, Kamis (22/4).

Ia menerengkan, bahwa parkiran berbayar di area Gedung Kesenian tersebut tidak dibenarkan alias melanggar aturan yang berlaku. “Alih fungsi Gedung Kesenian karena areanya digunakan untuk parkiran bertarif. Tarif tersebut tidak ada Perda atau payung hukumnya alias liar. Mirisnya itu dilakukan di belakang rumah dinas Kapolres Bogor,” terangnya.

Ia mengungkapkan, dugaan praktik calo SIM juga disinyalir terjadi pada lokasi serupa dengan parkir tamu Polres Bogor berbayar. “Polisi itu harus bersih terhadap segala seuatu yang berlawanan dengan hukum. Kami minta Kapolres Bogor melakukan pembenahan internal,” ungkapnya.

Terpisah, Kapolres Bogor AKBP Harun memaparkan, pihaknya tidak akan tinggal diam atas dugaan praktik pungli di samping Mako Polres itu. “Kami akan tertibkan,” tandas AKBP Harun.

** Noverando H

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version