Home News Pinjaman Online Kembali Resahkan Warga

Pinjaman Online Kembali Resahkan Warga

Mesti Ada Aturan Hukum yang Melindungi Masyarakat

Citeureup | Jurnal Inspirasi

Ulah penagih peminjaman online (pinjol) membuat geram dan meresahkan. Pasalnya, data pribadi si peminjam kerap disebar dan dipermalukan di media sosial. Bahkan kejadian upaya mempermalukan dialami Agustini Setiyorini, istri dari Arief Budiman, Ketua Jabar Bergerak Kabupaten Bogor yang menjadi salah satu korban tersebut. Padahal diakui Arief, istrinya tak pernah meminjam uang dari pinjaman online.

“Saya berharap ada undang-undang yang mengatur pinjol dan ada pasal yang bisa menjerat oknum merugikan, seperti hal yang menimpa saya seperti ini, karena amat berbahaya sampai bisa terjadi penyebaran dan penyalahgunaan data pribadi juga dipermalukan di sosmed,” ujar Arief, Kamis (22/04/2021).

Diakui oleh Arief, data istrinya sudah sejak tahun 2020 lalu menjadi korban penyalahgunaan data tersebut. “Dulu itu sempet kejadian penipuan ini, datanya data bini. Cuma waktu itu selesai karena nomor rekening yang dipakai dalam transaksi dari pihak si pinjaman online (pinjol) bukan ke rekening bini,” tuturnya.

Kejadian itu kembali terjadi lagi di tahun ini, Arief melanjutkan, selama ini istrinya tidak pernah minjam apapun dari aplikasi peminjaman online. “Tadi pagi istri ada yang neror lagi dari pinjol, saat saya coba konfirmasi penagihnya, dia bilang dari salah satu aplikasi online bernama Dana Rupiah, setelah itu dia kirim foto-foto saya yang dia ambil dari akun Facebook plus melakukan ancaman di WhatsApp, selain itu dia juga sempat comment di beberapa postingan Facebook dengan tujuan mempermalukan,” paparnya.

Mendapatkan perlakuan yang tidak menyenangkan, Arief langsung konsultasi ke Polsek Citeureup terkait ancaman dan perlakuan tersebut. “Disana (Polsek) diminta untuk buat klarifikasi di media sosial (medsos) bahwa perlakuan tidak menyenangkan oleh oknum tersebut tidak benar, setelah itu saya berangkat ke unit 2 Reskrim Polres Bogor, untuk melakukan aduan, saya di Polres dapat arahan hal yang sama seperti di Polsek karena data pelaporan menurut Reskrim kurang lengkap,” jelas Arief.

Menurut Arief, usai berkonsultasi di Polsek Citeureup dan Polres Bogor, ia mendapati kejadian ini memang marak terjadi.

** Nay Nur’ain

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version