Home News Pengembalian Batas Tanpa Patok

Pengembalian Batas Tanpa Patok

Belum Serius

Gunung Putri | Jurnal Inspirasi

Sejumlah instansi terkait, kembali mengunjungi lahan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) dari PT Ferry Sonneville (FS) yang diserahkan ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, di Desa Tlajung Udik Kecamatan Gunung Putri, Selasa (20/4).

Agenda rekonstruksi batas dalam rangka pengembalian batas PSU di PT FS tidak berjalan maksimal. Pasalnya patok yang telah disiapkan Pemerintah Desa Tlajung Udik tak terpasang pada kegiatan tersebut.

Koordinator Pengukuran pada Kantor Perwakilan Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) wilayah Bogor Timur, Suhendar mengatakan, pihaknya melakukan ukur terhadap lahan PSU di wilayah Desa Tlajung Udik tersebut. “Hanya pengukuran resmi saja. Kegiatan ini terlaksana karena undangan dari Pemkab Bogor,” ujar Suhendar kepada Jurnal Bogor, kemarin.

Ia menerangkan, pihaknya melakukan action akibat baru lahirnya Kantor Perwakilan ATR/BPN wilayah Cileungsi beberapa bulan lalu. “Sebelumnya ada pelimpahan. Kami perwakilan, kebetulan berkas baru masuk, jadi harus cek ke lapangan saja. Sebelumnya tidak tahu kenapa-kenapanya, hanya cek saja,” terangnya.

Ia mengungkapkan, pihaknya hanya melakukan pengecekan terhadap lahan PSU yang belum bersertifikat hak pakai Pemkab Bogor. “Ini hanya bagian proses permohonam gambar saja untuk sertifikatnya. Memang sebagian sudah sertifikat hak pakai, ini proses yang sisanya 8.568 meter,” ungkapnya.

Ia menambahkan, pihaknya belum dapat menyimpulkan hasil dari kegiatan yang diprakarsai oleh Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor. “Kami belum dapat menyimpulkan hasil kegiatan ini. Sisanya PSU tersebut sebelah sini,” katanya.

Ditempat yang sama, Kades Tlajung Udik, Yusuf Ibrahim mengatakan, bahwa patok tanah yang telah disiapkan untuk lahan PSU tersebut tak terpasang. “Itu patok sudah dibawa karena agendanya kan ini rekontruksi batas PSU. Saya juga hanya mengisi daftar hadir saja pada kegiatan ini,” kata Yusuf.

Lebih lanjut ia memaparkan, penyelesaian persoalan yang ada di lokasi PSU yang juga akan dibangun kantor desanya, selain sekolah dan Gelanggang Olahraga Masyarakat (GOM).

“Ini biar gimana caranya clear and clean, biar tidak ada masalah. Targetnya pembangunan tidak ada masalah kedepannya. Pemerintah desa dengan kecamatan sudah dorong ke DPKPP, Disdik dan Dispora untuk 2021 ini ada dua jatuh anggaran yakni SMPN 4 Gunung Putri dan GOM. Mudah-mudahan nanti ada titik solusi kaitan lahan ini,” paparnya.

Terpisah, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, Usep Supratman menegaskan, rencana pembangunan pada tahun 2021 di lokasi PSU tersebut harus terealisasi. “Pembangunan SMPN 4 Gunung Putri dan GOM itu harus jadi tahun ini. Jangan sampai gagal karena itu akan berdampak pada Silpa Pemkab Bogor,” tegas Usep.

Sementara itu, meski RT, RW dan Kadus setempat hadir namun tidak dilibatkan dalam kegiatan penunjukan batas lahan PSU tersebut.

** Noverando H

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version