Bogor | Jurnal Inspirasi
Daya beli komoditi sembako saat Ramadhan biasanya meningkat dan mempengaruhi terhadap harga jual dipasaran. Momen tersebut bisasnya dimanfaatkan oknum untuk melakukan penimbunan. Hal itu sangat diwanti-wanti oleh jajaran kepolisian.
Untuk memastikan harga serta ketersediaan bahan sembako di pasar Direksi Perusahaan Umum Daerah Pasar Pakuan Jaya (Perumda PPJ) bersama Kapolresta Bogor Kota serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) turun gunung.
Ketiga instansi yang berkaitan dengan penjualan serta pengawasan itu, meninjau harga kebutuhan pokok di Pasar Bogor, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.
Dirut Perumda PPJ Muzakkir mengatakan, pada umumnya jelang ramadhan kebutuhan pokok masyarakat akan meningkat, maka perlu adanya pengawasan dari pihak PPJ maupun pihak terkait lainnya. “Pasar Bogor ini salah satu sentra sembako terbesar dan terlengkap di Kota Bogor,” kata Muzakkir.
Dari hasil pengecekan kata Muzakkir, harga-harga masih stabil dan stock kebutuhan masyarakat Kota Bogor khususnya masih tercukupi. “Ya ketersediaan bahan sembako masih aman,” jelasnya.
Dia juga mengatakan, faktor keamanan dipasar dari penularan covid-19 sudah cukup baik. Karena kesadaran para pedagang untuk tetap menggunakan masker juga merupakan salah satu dari 5 hal atau 5M yang di wajibkan dalam mematuhi protokol kesehatan.
“Ya masyarakat sudah paham tentang 5 M. Meski dalam pasar, mereka tidak berkerumun, semua sudah pakai masker. Insya allah faktor keamanan senantiasa terjaga,” ungkapnya.
Dari hasil peninjauan kata Muzakkir, harga minyak goreng, beras kentang, dan daging masih stabil. Adapun yang mengalami sedikit kenaikan harga daging ayam per kilo kisaran Rp38 ribu sampai Rp40 ribu.
“Untuk harga jenis cabai, cabai jablai naik mendekati Rp80 ribu per kilo, sementara harga cabai keriting, cabe hijau, rawit masih relatif stabil,” katanya.
Sementara itu, Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Chondro menambahkan, selain meninjau stock dan harga kebutuhan pokok, pihaknya juga memberikan imbauan kepada para pedagang agar tidak menimbun dalam berjualan di bulan ramadhan ini.
Dia mewanti-wanti terjadinya kasus penimbunan, jika memang ada warga yang nekad melakukan penimbunan dengan tujuan menguntungkan diri sendiri, maka tidak segan-segan untuk di tindak dan diberi sanksi sesuai aturan.
“Kita berikan masukan dan warning ke para pedagang, agar tidak ada yang menimbun kebutuhan pokok. Dan jangan coba-coba,” kata Kapolresta.
Masih kata Kapolresta, walaupun luasan kios di Pasar Bogor ini tidak signifikan untuk menimbun, tapi pihaknya tetap mewanti wanti. Pihaknya akan terus memantau dan melakukan pengawasan yang ketat dari segara lini.
“Pokoknya jangan coba-coba nimbun, karena itu kecurangan dalam berdagang. Kami akan terus memonitoring,” tandasnya.
** Fredy Kristianto