Tegak Lurus Kawal AHY
Bogor | Jurnal Inspirasi
DPC Partai Demokrat Kota Bogor melaksanakan tasyakuran dan sujud syukur di Kantor DPC Partai Demokrat Kota Bogor di kawasan Taman Kencana, akhir pekan lalu. Giat itu dilaksanakan terkait ditolaknya pengesahan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang oleh Kementerian Hukum dan HAM, dan ulang tahun Ketua DPC R. Dodi Setiawan ke-53.
Dodi mengapresiasi langkah Kemenkum HAM yang menolak pengesahan Demokrat kubu Moeldoko. “Kami sangat mengapresiasi penolakan itu. Kami sangat berterima kasih,” ujarnya kepada wartawan.
Menurut Dodi, dengan adanya keputusan tersebut Demokrat meyakini pemerintah tidak pro ke pihak tertentu. Namun, berpihak sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku.
Dodi juga menyatakan bahwa gugatan Rp100 miliar yang rencananya akan dilayangkan kubu KLB kepada Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sangat tidak mendasar, mengingat para peserta KLB sudah bukan lagi anggota resmi Partai Demokrat.
“Sangat tidak mendasar, mereka kan bukan lagi anggota partai. Sebab, sebelum KLB sudah di PAW oleh DPP,” ungkapnya.
Dodi juga menyoroti soal adanya ancaman laporan polisi kepada AHY soal pencemaran nama baik karena menyebut pemerintah berada dibalik KLB. “Ketua umum kami (AHY) tidak menuduh. Beliau hanya bertanya apakah pemerintah mengetahui gerakan itu (KLB). Mengingat KSP Moeldoko terpilih sebagai ketua umum,” jelasnya.
Lebih lanjut, Dodi juga menegaskan bahwa Demokrat Kota Bogor tegak lurus mendukung dan mengawal AHY sebagai ketua umum. “Kami, kader Demokrat siap mengawal dan membela Mas AHY,” tegasnya.
** Fredy Kristianto