Home News Larangan Mudik, Pengusaha Bus AKAP di Terminal Bayangan Parung Mengeluh

Larangan Mudik, Pengusaha Bus AKAP di Terminal Bayangan Parung Mengeluh

Parung | Jurnal Inspirasi

Para pengusaha angkutan kota antar provinsi atau AKAP mengeluh atas kebijakan pemerintah yang telah mengeluarkan pernyataan larangan mudik Lebaran 1443 H pada 6 – 17 Mei 2021 mendatang. Sementara larangan mudik itu dikeluarkan untuk mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19), meski sebagian masyarakat sudah melakukan vaksinasi.

Salah satu pengelola AKAP di Terminal Bayangan Parung, Kabupaten Bogor, Dimong mengatakan, meski bulan suci Ramadhan 1443 Hijriah masih dua pekan lagi, para pengusaha bus AKAP sudah merasakan dampaknya, dimana saat ini jumlah pemesan tiket mengalami penurunan drastis.

“Dampak larangan mudik sekarang ini sudah mulai terasa. Biasanya penumpang itu setiap hari selalu ada. Sekarang itu bus kosong saja dari malam,” ujarnya, Selasa (30/3/2021).

Tidak hanya itu  lanjut Dimong bahwa saat ini penumpang AKAP yang bepergian jumlahnya terbatas. “Ya tetap ada juga sih, paling 10 orang yang menggunakan jasa bus. Dari sekian persen kursi ya hanya 10 penumpang. Penumpang itu kebanyakan AKAP, padahal sebelum ada larangam mudik, penumpang normal. Setiap bus pasti ada penumpangnya, minimal itu 5 kursi kita bawa,” tambahnya.

Dengan adanya larangan mudik, Dimong mengataian banyak pengusaha bus AKAP yang melelang kendaraannya. “Untuk armada bus banyak yang menganggur, bahkan sampai ada yang sampai dilelang. Tapi kan aturannya gini, kalau memang AKAP tidak boleh, mobil pribadi boleh tidak? Itu yang menjadi pertanyaan,” tegasnya.

Dimong membeberkan bahwa sebenarnya bepergian menggunakan AKAP dapat dikoordinir dengan baik. “Justru kalau pakai AKAP, satu titik terkoordinir. Kalau pribadi pasti kan tidak terkoordinir. Tiba-tiba masuk Jawa Tengah, Jawa Timur, gitu. Kalau memang AKAP tidak boleh, kendaraan pribadi juga harus tidak boleh. Stasiun kereta api juga tidak boleh,” paparnya.

Aturan larangan mudik ini menurut Dimong sangat merugikan pengusaha AKAP. “Pengusaha AKAP sangat merasa dirugikan kalau sampai tidak ada mudik ini, berapa PO yang harus gulung tikar. Mereka dari sekian ratus unit, paling yang beroperasi empat unit,” jelasnya.

Selain itu, Dimong menyarankan agar pemangku kebijakan dapat memberikan solusi yang tepat dan tidak merugikan masyarakat. “Kalau kita ini AKAP ya sebenarnya simpel, mudik ya mudik saja. Tapi peraturan di dalam bus itu diperketat. Misal dua kursi untuk satu orang. Contohnya, di stasiun ada tes swab dan lain-lain, kenapa di terminal tidak? Dari sekian persen orang yang sudah divaksin, boleh dong mudik,” pungkasnya.

** Cepi Kurniawan

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version