Jakarta | Jurnal Inspirasi
Pengumuman hasil Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) telah diumumkan Senin (22/3) lalu. Bagi yang tidak lulus SNMPTN bisa mencoba pendaftaran Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (UTBK SBMPTN) yang masih dibuka sampai 1 April mendatang.
Sementara alurnya, pendaftaran SBMPTN dilakukan melalui portal https://portal.ltmpt.ac.id . Dikutip dari laman instagram. Lalu memilih program studi. Pemegang nomor pendaftaran KIP Kuliah tidak dapat memilih dari PT Keagamaan (UIN). Jika tetap ingin memilih, harus membatalkan kepesertaan KIP Kuliah di https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
Setelah itu mengunggah portofolio untuk prodi yang mewajibkan adanya portofolio, memilih Pusat UTBK dengan konfirmasi pilihan prodi, pusat UTBK dan pembayaran UTBK/pemegang KIP Kuliah dan antre untuk memperoleh nomor peserta. Setelah itu, bagi pemegang nomor pendaftaran KIP Kuliah dapat langsung melihat nomor pendaftaran dan langsung ke konfirmasi kartu tanda peserta dengan mengunduh kartu tanda peserta.
Sedangkan bagi yang bukan pemegang nomor pendaftaran KIP Kuliah harus memperoleh slip pembayaran biaya UTBK lalu melakukan pembayaran di bank mitra LTMPT kemudian melihat nomor pendaftaran dan mengkonfirmasi kartu tanda peserta dengan mengunduh kartu peserta. Syarat mendaftar UTBK-SBMPTN adalah siswa lulusan tahun 2021, 2020 dan 2019 serta memiliki akun LTMPT 2021 yang sudah disimpan permanen.
Sementara peserta yang dinyatakan lulus seleksi SNMPTN 2021 sebenarnya belum tentu diterima sebagai mahasiswa di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) tujuan. Peserta akan dinyatakan diterima di PTN tujuan dengan syarat telah memenuhi ketentuan dan verifikasi data, dan persyaratan lain dari PTN tujuan.
Ketua Tim Pelaksana Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) Mohammad Nasih menyampaikan lulus SNMPTN 2021 bukan berarti telah diterima sebagai mahasiswa di PTN tujuan. Ia mengatakan masih ada beberapa proses di masing-masing PTN yang akan menentukan status dari peserta.
“Untuk yang diterima selamat lulus seleksi SNMPTN, karena telah lulus seleksi ini masih ada beberapa proses di masing-masing perguruan tinggi, yang boleh jadi nanti menyebabkan seseorang bisa digeser atau bisa dilakukan apa, kalau ternyata tak memenuhi persyaratan,” tutur dia dalam konferensi pers secara daring.
Nasih mengatakan, status penerimaan sebagai mahasiswa akan ditetapkan setelah PTN tujuan melakukan verifikasi data akademik baik berupa rapor maupun portofolio. “Lolos verifikasi data akademik (rapor dan portofolio asli dan menunjukkan ijazah atau Surat Keterangan Tanda Lulus atau SKTL asli) dan persyaratan lain, yang akan dilaksanakan oleh PTN tempat peserta SNMPTN diterima,” ujar dia. Proses verifikasi data ini, dikatakan Nasih, untuk mencegah kecurangan.
“Misalnya ada peserta yang lulus, tapi ternyata rapornya palsu atau melakukan kecurangan, bukan rapor dia atau lain. Meski lulus SNMPTN, akan ditolak PTN yang bersangkutan karena kecurangan dan lain-lain,” tutur Nasih.
Selain itu, peserta yang dinyatakan telah lulus SNMPTN 2021 diharuskan untuk memperhatikan syarat, ketentuan dan jadwal registrasi ulang yang bisa disimak di laman PTN masing-masing. Bagi peserta KIP Kuliah yang lulus SNMPTN 2021, disyaratkan lulus verifikasi data akademik dan verifikasi data ekonomi melalui dokumen dan atau kunjungan ke alamat tinggal peserta. Lebih lanjut, Nasih mengingatkan, peserta yang telah lolos SNMPTN tidak bisa mendaftar SBMPTN.
** ass