Dua Pasangan Dibawah Umur Terjaring
Kemang | Jurnal Inspirasi
Satpol PP bersama Polsek dan Koramil Kecamatan Kemang berupaya menghilangkan imej Kemang kawasan prostitusi. Mereka merazia sejumlah kontrakan di wilayah Pondok Udik dan Kemang dan dalam razia itu, Pol PP menemukan 2 pasangan dibawah umur tanpa identitas resmi pernikahan. Kegiatan itu juga dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan 1443 Hijriah.
“Mereka selain kita razia, dilakukan tes HIV oleh pihak Puskesmas Kemang bagi semua warga kontrakan lalu bagi yang tidak memenuhi unsur bukti identitas kita tahan KTP nya dan dibawa ke kantor kecamatan untui di BAP terutama bagi pasangan yang tidak bisa menunjukan identitas resminya lalu kita panggil orang tuanya, yang kita angkut ada 2 pasangan yang masih di bawah umur,” kata Kanit Pol PP Kecamatan Kemang Tomi, kepada wartawan, Kamis (25/3/2021).
Harapannya kata Tomi Kecamatan Kemang menjadi steril dari imej kawasan prostitusi karena masih banyak mata pencaharian yang bersifat baik dan halal yang bisa didapatkan di wilayah Kemang.
“Apalagi ke depan Kecamatan Kemang wacananya masuk menjadi Cibinong Raya dan menjadi kawasan CBD ini harus dipersiapkan dengan sebaik mungkin sehingga kawasan Kemang maju, nyaman dan terutama memiliki keberadabaan yang baik sesuai dengan Visi-Misi Bupati Bogor 2018-2023 yakni terwujudnya Kabupaten Bogor Termaju, Nyaman, dan Berkeadaban,” ujarnya.
Lebih lanjut Tomi mengatakan, kegiatan itu akan dilakukan terus menerus dengan waktu secara acak agar tidak bocor.
“Dan saya imbau kepada orang tua agar memperhatikan anak -anaknya yang masih dibawah umur jangan sampai melakukan diluar kewajaran yang merusak masa depan, tentu selain itu juga para pemilik kontrakan agar tidak menyewakan tempatnya itu untuk dijadikan ajak prostitusi tentu kami pun akan menindak tegas bilamana itu terjadi,” pungkasnya.
** Cepi Kurniawan