Home News Mengganggu, Knalpot Racing Ditindak Polsek Nanggung

Mengganggu, Knalpot Racing Ditindak Polsek Nanggung

Nanggung l Jurnal Inspirasi

Belasan  sepeda motor dengan kapasitas mesin 250 cc ke bawah yang menggunakan knalpot racing ditindak Polsek Nanggung. Knalpot ini meresahkan masyarakat karena suaranya yang bising. Kanit Reskrim Polsek Nanggung Ipda Rahman mengatakan, sudah satu pekan ini pihaknya  melakukan razia para pemotor yang menggunakan knalpot bising.

“Knalpot modifikasi dengan cara menggunakan knalpol racing jelas menimbulkan keresahan pada masyarakat, terlebih  sejumlah warga yang rumahnya berdekatan dengan jalan raya,” kata Ipda Rahman kepada Jurnal Bogor, Rabu (24/3).

Razia yang dilakukan Polsek Nanggung kata dia, selain telah dilakukan secara nasional,  ditambah adanya usulan yang disampaikan kepala desa melaui rapat minggon yang berlangsung di Kecamatan Nanggung. “Jelang Ramadhan mesti dilakukan razia knalpot bising dan meminta lebih difokuskan di setiap wilayah desa,” jelasnya.

“Usulan itu diterima, tinggal nanti ditentukan apakah pusat kegiatannya didepan kantor desa atau apakah di titik lokasi lain. Jelang bulan Ramadhan ini knalpot bising akan kami bersihkan,” tegasnya.

Menurutnya, knalpot yang tidak dirazia adalah yang standar yang dikeluarkan dari pabrikan karena produk pabrikan itu sendiri telah ada spesifikasi standar dan tidak menimbulkan kebisingan.

“Razia rutin, selama satu pekan pemotor yang melanggar yang menggunakan knalpot racing sebanyak 19 unit motor. Dari 19 unit motor, 4 masih diamankan lantaran sudah 3 hari ini pelanggar belum membawa knalpot standar, begitu pula belum bisa menunjukan surat kepemilikan kendaraan. Sebelum kendaraan  diambil, pengendara wajib menunjukan surat- surat kepemilikan,” jelasnya.

 ** Arip Ekon

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version