Home Potret Desa Satpol PP Bongkar Kembali Puluhan PKL Pasar Cisarua

Satpol PP Bongkar Kembali Puluhan PKL Pasar Cisarua

Cisarua | Jurnal Inspirasi

Meski surat pemberitahuan nomor 330.1/215-Tibum terkait penertiban atau pembongkaran para pedagang kaki lima (PKL) di sekitar pintu masuk Pasar Cisarua, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, sudah dilayangkan dari 9 Maret 2021 lalu, namun eksekusi baru dilaksanakan tim gabungan anggota Satpol PP Kabupaten Bogor, Senin (22/3) pagi.

Puluhan PKL sodetan yang selama ini menjamur di pintu masuk Pasar Cisarua, akhirnya dibongkar juga oleh Satpol PP Kabupaten Bogor. Pembongkaran PKL sodetan bukan kali pertama dilakukan, bahkan sudah beberapa kali. Tidak ada solusi membuat pedagang menabrak aturan demi bisa kembali berusaha.

Selain itu, minimnya koordinasi antara eksekutor dengan dinas terkait untuk ditindaklanjuti membuat lokasi bekas PKL dibiarkan terbengkalai, sehingga membuka peluang bagi pedagang untuk kembali mendirikan bangunan.

Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor, Imam W Budiana mengatakan, penertiban PKL sodetan di pintu masuk Pasar Cisarua masuk dalam program penertiban pasar di seluruh Kabupaten Bogor. “Pasar Cisarua menjadi yang kelima setelah Pasar Parung, Cileungsi, Cibinong dan Pasar Cigudeg,” ujarnya.

Disinggung penertiban ini pesanan Perumda Pasar Tohaga, ia membantahnya. Menurutnya, penertiban ini karena adanya aduan warga yang ketertiban dan keamanannya terganggu, karena lokasi yang digunakan pedagang bukan peruntukannya.  “Bukan pesanan Perumda Pasar Tohaga ini ada aduan warga,” tegasnya.

Sementara, Ujang salah seorang pedagang PKL sodetan tak bisa berbicara banyak setelah bangunan kiosnya rata dengan tanah. Apalagi pembongkaran dilakukan saat ekonomi masyarakat sedang terpuruk karena terdampak pandemi Covid-19.

Selain itu, yang membuat pedagang sedih, pembongkaran dilakukan disaat akan memasuki bulan suci Ramadhan. “Ini lagi pandemi dan sebentar lagi akan puasa, kok masih tega saja bongkar kios,” keluhnya.

Ia mengaku, tidak habis pikir dengan cara kerja Satpol-PP yang tidak melihat kondisi ekonomi masyarakat saat ini, dimana Pemerintah Pusat saja sedang jor-joran memberikan bantuan untuk memulihkan ekonomi masyarakat. “Tapi ini malah dipaksa dibongkar,” terangnya.

Ia meminta, Bupati Ade Yasin untuk mengevaluasi cara-cara seperti ini tanpa mempersiapkan solusi terlebih dahulu.

Jangan karena penegakan aturan, sambung dia, tapi masyarakat yang disengsarakan. Senada dikatakan, Siti pedagang sayuran di PKL sodetan. Dirinya mengaku bingung dengan pembongkaran yang menimpa kiosnya ini. “Ini tempat mencari nafkah satu-satunya sejak ditinggal suaminya tiga tahun lalu, sekarang harus bagaimana agar anak saya bisa makan,” tukasnya.

** Dede Suhendar

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version