Cibungbulang | Jurnal Inspirasi
Warga Desa Sukamaju berbondong-bondong melaksanakan pembayaran kewajiban PBB P2 tahun 2021 dengan tunggakannya melalui mobil keliling yang disediakan UPT Pajak Kelas A Leuwiliang. Namun, tidak sedikit warga yang mengeluh. Pasalnya, selama ini mereka mengaku telah membayar pajak rutin, namun dianggap menunggak. Bahkan saat pembayaran pajak keliling pada Sabtu (20/3/2021) sempat terjadi ketegangan.
Seperti diungkapkan salah satu warga Desa Sukamaju, Harun. Ia heran selalu membayar secara rutin, namun dengan adanya mobil keliling terungkap pajaknya belum dibayara. “Selama ini saya bayar pajak yang dikolektif oleh petugas desa terdahulu selain saya ada warga lain yang menunggak padahal selalu bayar rutin,” kata dia.
Denga kejadian itu muncul dugaan penggelapan pajak setelah perangkat desa baru menyerahkan SPPT PBB P2 tahun 2021 ke warga. SPPT yang diserahkan, lengkap dengan informasi pajak 5 tahun terakhir. “Mayoritas wajib pajak terkejut melihat tunggakan pajak bertahun-tahun, padahal saya setiap tahun sudah bayar,” kata Harun kepada wartawan.
Sementara itu Kepala Desa Sukamaju Cucum Ratna Suminar mencurigai laporan pajak sehingga pihaknya berinisiatif untuk mengadakan pembayaran pajak dengan langsung mendatangkan mobil pajak ke desanya itu.
“Dari hasil penelurusan perangkat desa, ditemukan dari tahun 2018 sampai 2020, berkas SPPT PBB P2, telah dilakukan perubahan dan modifikasi oleh oknum petugas desa yang lama, dengan cara menghilangkan informasi tagihan 5 tahun terakhir, sebagaimana kebijakan Kepala Bappenda Bogor tahun 2018. Hilangnya sebagian informasi ini, menyebabkan warga tidak mengetahui riwayat pembayaran pajak selama 5 tahun terakhir. Salah satu akibatnya adalah rendahnya setoran pajak PBB P2 tahun 2020 yang hanya mencapai 37 persen,” kata Cucum Ratna Suminar.
Atas kejadian itu ia meminta hal tersebut harus diungkap dan dituntaskan, mengingat banyaknya warga Desa Sukamaju yang protes atas tunggakan pajak bertahun-tahun. “Ditengah antusiasme warga untuk membayar pajak, banyak warga yang protes dan meminta pertanggung jawaban atas pajak warga yang sudah dipungut dan tidak disetorkan kepada UPT. Situasi memanas dan warga meminta pertanggung jawaban oknum perangkat desa lama. Sayangnya semua oknum desa lama tidak ada yang bisa dipanggil dan dimintai keterangan. HP mereka semuanya mati,” kata Cucum.
Cucum pun meminta warganya untuk tetap tenang dan meminta kepada penegak hukum dan Kepala UPT ntuk mengusut penyimpangan ini. “Penggelapan pajak ini harus diusut tuntas dan harus dicari oknum yang terlibat di dalamnya, siapapun orangnya,” tegasnya.
Sementara itu menurut Kepala UPT Pajak Kelas A Leuwiliang Indartini, selama 3 jam pelayanan total PBB terkumpul hampir mencapai 50 juta. “Ini adalah rekor tertinggi selama membuka layanan Mobil Keliling dan Antusiasme ini juga menunjukkan bahwa warga Desa Sukamaju untuk membayar pajak terkait keluhan warga pihaknya akan menelusuri dahulu apakah ada penyimpangan dugaan yang dilontarkan warga itu,” pungkasnya.
** Cepi Kurniawan