Akibat Akses Jalan Warga Dihilangkan
Bogor | Jurnal Inspirasi
Warga Kampung Parung Banteng, RT 03/ RW 01, Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur, memprotes langkah Perumahan Grand Pajajaran Residence yang dikembangkan PT Dunia Maha Karunikaya (DMK), yang menghilangkan akses jalab warga.
Abdullah, tokoh pemuda setempat mengatakan, sejak puluhan tahun lalu warga memiliki akses jalan yang tembus ke Jalan R3. Tetapi sejak ada pembangunan proyek perumahan, akses jalan warga dihilangkan.
“Kami menginginkan akses jalan untuk warga, karena sudah puluhan tahun akses jalan itu sudah ada. Tapi pada rapat dengan pihak pengembang, bahwa akses jalan tidak akan diberikan dan dihilangkan,” ujarnya kepada wartawan.
Kata dia, sebelum ada pembangunan, pihak pengembangan menjanjikan akan memberikan akses jalan tembus dari perkampungan warga ke Jalan R3.
Namun, dalam rapat bersama pihak pengembang yang difasilitasi Kelurahan Katulampa, pihak pengembang tidak akan memberikan akses jalan tersebut.
“Kami kecewa pihak pengembang tidak akan memberikan akses jalan karena beralasan lahannya sedikit hanya 5,3 hektare. Selain itu menyangkut keamanan juga sehingga akses jalan bagi warga dihilangkan,” jelasnya.
Hal senada diungkapkan, Ketua RT 03 Masun. Menurutnya, sejumlah keluhan warga sudah disampaikan kepada pihak pengembang, dari mulai soal kebisingan pekerjaan di proyek, akses jalan warga dan penyempitan saluran drainase.
Bahkan, kompensasi kepada warga juga yang tidak ada realisasinya, padahal pihak pengembang berjanji akan memberikan kompensasi kepada warga, seperti bantuan sembako dan bantuan lainnya bagi warga terdampak.
“Kami sudah mengadukan ke Kelurahan dan sudah beberapa kali rapat tapi ternyata tidak ada solusinya. Akses jalan warga tetap saja tidak diberikan dan ditutup total. Warga akan mengadukan permasalahan ini kepada Walikota dan DPRD Kota Bogor,” tegasnya.
Dalam kesempatan berbeda, Lurah Katulampa, Eka Deri Rahmat Irawan mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan mediasi antara warga dan pengembang.
Dalam pertemuan mediasi itu, pihak pengembang mengatakan bahwa memang tidak memberikan akses jalan bagi warga dengan alasan nilai jual perumahan dari segi keamanan satu pintu.
Sementara terkait bantuan kompensasi, pihak pengembang mengakui bahwa bantuan yang diberikan memang tidak tepat sasaran kepada warga terdampak.
“Warga memang meminta agar akses jalan kepada pihak pengembang, tapi ditolak dan pengembang tidak memberikannya. Kami sudah berupaya memediasi kedua belah pihak,” ucapnya.
Eka menambahkan, berdasarkan keterangan pengembang bahwa pematokan dan pemasangan tembok sudah sesuai dengan alas hak sertifikat dari BPN.
“Itupun sudah dijelaskan oleh pengembang kepada warga. Jadi memang belum ada solusi terkait permohonan warga tersebut,” tukasnya.
** Fredy Kristianto