ASB: Program Itu Bukan Prioritas!
Bogor | Jurnal Inspirasi
Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terus mematangkan pemindahan pusat pemerintahan dari Balaikota Bogor ke kawasan Bogor Raya, Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur.
Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Bogor, Rudi Mashudi mengatakan bahwa pemerintah telah melakukan sosialisasi terhadap rencana pemindahan tersebut kepada warga sekitar Katulampa.
“Sosialisasi sudah, dan warga menyambut baik soal rencana itu. Sekarang kita tengah memproses permintaan hibah lahan seluas 6 hektar kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN),” ujar Rudi kepada wartawan, Kamis (18/3).
Menurut dia, DJKN telah memberikan lampu hijau untuk menghibahkan lahan seluas 6 hektar dari total 21 hektar yang dimiki mereka. Namun, sebelum penyerahan DJKN meminta agar KPKNL melakukan kajian sosial ekonomi terhadap rencana pemindahan pusat pemerintahan itu dan imbas kepada masyarakat sekitar.
“Jadi tinggal menunggu kajian dari KPKNL. Kemudian setelah ada kita akan kirimkan ke DJKN hasilnya,” kata Rudi.
Lebih lanjut, Rudi menjelaskan, pemindahan pusat pemerintahan dilakukan lantaran Pemkot Bogor berkeinginan untuk memberikan pelayanan terpadu bagi masyarakat yang terpusat di satu kawasan.
“Kam selama ini OPD terpisah-pisah. Nanti ketika pusat pemerintahan sudah dipindah, masyarakat cukup ke kawasan itu untuk mengurus semua administrasi,” tuturnya.
Nantinya, sambung dia, akan ada 20 OPD yang akan menempati kawasan pusat pemerintahan baru di Bogor Raya. “Dari 20 OPD, akan ada 1.745 dari 6.000 ASN yang berkantor disana,” ucapnya.
Rudi menegaskan bahwa Pemkot Bogor menargetkan agar proses hibah lahan tersebut selesai pada tahun ini, sehingga pada 2022 feasibility studies (FS) dan Detail Engineering Design (DED) dapat dirampungkan, dan pembangunan bisa dilaksanakan 2023 dan rampung 2024 mendatang.
“Nah rencananya juga akan dibangun frontage yang menghubungkan pusat pemerintahan dengan interchange Tol Jagorawi KM 42,5,” ungkapnya.
Sementara itu, Anggota DPRD Fraksi PPP, Akhmad Saeful Bakhri (ASB) mengatakan bahwa rencana pemindahan kantor pemerintahan ini harus tertuang didalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Bogor.
“Kalau sudah, harus diparipurnakan dulu bersama DPRD. Tentunya setelah mendapatkan pengesahan kementerian PUPR dan Kemendagri,” ungkapnya.
Kata dia, selain siteplan wilayah Bogor Lake Side yang tadinya merupakan kawasan perumahan elit. Dengan demikian, akan berubah menjadi kawasan mix use, dimana akan ada pusat perbelanjaan dan kantor pemerintahan. Sehingga diperlukan adanya perubahan site plan sebagai bagian dari perizinan dan rencana pembangunan daerah.
“Jadi mesti dilihat apakah aset-aset kita yang ada disana sudah diserahkan semua di site plan yang pertama atau tidak,” katanya.
Kemudian, apakah pemindahan pusat masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). “Apakah ada dalam renstra BKPSDM. Coba lihat RPJMD Kota Bogor, visinya kota ramah keluarga. Kemudian misinya sehat, cerdas, sejahtera. Kenapa di tengah jalan tiba-tiba pindahin pusat pemerintahan,” katanya.
ASB menilai bahwa pemindahan pusat pemerintahan bukanlah program prioritas, dan tak ada hubungannya dengan visi misi yang ada. “Jadi seolah-olah di BKPSDM dipaksakan ada kajian soal kebutuhan perkantoran OPD,” tandasnya.
** Fredy Kristianto