Kemang | Jurnal Bogor
Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kecamatan Kemang melakukan inspeksi mendadak ke lokasi perataan tanah yang diduga akan dijadikan pembangunan rumah mewah atau elite di kawasan Perumahan Kahuripan Kemang seluas 32 hektare. Kedatangan Pol PP ke lokasi tersebut lantaran adanya pembangunan perumahan itu tidak ada koordinasi dan diduga belum memiliki perizinan.
“Kita hari ini melakukan pemantauan kesini terkait adanya bangunan baru atau membangun di kawasan Kahuripan ini, “ kata Kanit Pol PP Kecamatan Kemang Tomi, kemarin.
Tomi menegaskan anggotanya akan melakukan tindakan tegas bila mana pihak Kahuripan dalam proses pembangunan bertabrakan dengan regulasi. “Kita akan kroscek ada yang bertabrakan dengan regulasi atau tidak, jika iya tentu akan kita tindak tegas,”ujarnya.
Bahkan jelasnya, bukan hanya Kahuripan di wilayah Kemang, bila ada perumahan yang menggangu stabilitas masyarakat akan langsung kita tindak.
Sementara pihak perumahan Kahuripan, Rujito mengatakan lokasi yang disidak Pol PP itu rencananya memang akan dibangun perumahan elite diluas lahan 32 hektare. “Belum mulai kok, kita baru perataan tanah aja, “singkatnya.
** Cepi Kurniawan